SBN dan Utang Pemerintah

Indonesia memberikan batasan/ capping utangnya. Selain defisit yang tidak boleh di atas 3 persen dari PDB, rasio utang per PDB juga dijaga di bawah 30%. Selain batasan tersebut, berbagai indikator profil portofolio utang juga dimonitor, misalnya variable rate ratio (rasio utang yang tingkat bunganya tidak tetap terhadap total utang) dan refixing rate[1], average time to maturity (waktu rata-rata tertimbang jatuh tempo utang), dan proporsi utang valas dibanding rupiah. Ini terkait dengan adanya risiko tingkat bunga, risiko membayar kembali (refinancing), dan risiko mata uang. 

Porsi Surat Berharga Negara (SBN) dalam total utang Pemerintah sekitar 80%. Artinya, 20% lagi berupa pinjaman dalam dan luar negeri, dengan dominan pinjaman luar negeri (sekitar 18,9% dari total utang). Dari proporsi tersebut, porsi utang dalam valas ternyata lebih banyak dalam bentuk SBN (SBN valas) dibandingkan dalam bentuk instrumen pinjaman luar negeri. Per September 2017, porsi utang SBN valas mencapai 22% dari total utang. Utang dalam bentuk valas masih diperlukan untuk komplemen utang dalam rupiah (tidak mengandalkan pasar SBN domestik saja) serta sebagai cadangan devisa. 


Penerbitan SBN idealnya sesuai dengan kebutuhan defisit berjalan dalam pelaksanaan APBN. Artinya, SBN diterbitkan sebesar X pada suatu “timing” ketika kebutuhan APBN sebesar X pula. Dengan begini, tidak ada SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran). Namun kenyataannya tidak sesederhana itu. SBN dijual kepada investor dengan tidak lepas dari pengaruh kondisi perekonomian dan pasar SBN. Tidak sepanjang tahun kondisi pasar stabil dan ideal untuk penerbitan. Oleh sebab itu, Pemerintah berusaha mencari waktu dan jadwal yang pas untuk penerbitan. Pada tahun 2017 kemarin, penerbitan SBN sudah lebih mempertimbangkan cash management sehingga tidak “jomplang” terbit di awal tahun. Penerbitan memang masih menggunakan strategi front loading atau lebih banyak dalam semester pertama, namun juga lebih mempertimbangkan kondisi kebutuhan kas negara. 


Prefunding SBN juga masih dilakukan. Prefunding ini bermakna, SBN diterbitkan pada kuartal IV tahun sebelumnya untuk pelaksanaan APBN tahun ini. SBN yang digunakan untuk prefunding biasanya SBN dalam bentuk valas. Pemerintah melakukan ini awalnya untuk membiayai kebutuhan kas di awal tahun anggaran. Yakni, pada awal tahun anggaran biasanya pendapatan, misalnya dari pajak, belum masuk, sehingga dengan tersedianya kas dari prefunding SBN, APBN dapat berjalan lancar dan “cepat”. Cepat di sini bermakna, kebutuhan belanja negara termasuk apabila ada kebutuhan mendesak untuk infrastruktur bisa segera dimulai tanpa terkendala persoalan kas. Namun, prefunding SBN sebetulnya bisa bermakna lebih dari itu. Prefunding dengan waktu yang pas juga dapat menjadi momentum yang tepat untuk menerbitkan SBN dengan harga yang baik bagi Pemerintah. Sebab, yield SBN juga kerap menjadi sorotan. Oleh sebab itu, Pemerintah mencari kapan waktu yang pas untuk mendapat yield yang relatif rendah dengan permintaan SBN yang tetap besar, meskipun hal tersebut tidak terbatas pada SBN prefunding namun berlaku juga untuk semua penerbitan SBN lain. 


SBN juga digunakan dalam operasi moneter Bank Indonesia. BI memiliki Surat Utang Negara (SUN) yang digunakan dalam repo (repurchase agreement). Repo ini berarti bahwa BI menjual SUN kepada perbankan dan akan dibeli dalam jangka waktu tertentu. Repo dilakukan dalam rangka kontraksi moneter dengan mekanisme lelang dan suku bunga yang diberikan di bawah suku bunga BI/ BI rate. Suku bunga inilah yang dinamakan 7-day (reverse) repo rate yang baru berlaku Agustus 2016 lalu. Suku bunga yang baru ini lebih cepat dalam mempengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil.  



Referensi:
djppr.kemenkeu.go.id
bi.go.id



[1] Refixing mengukur porsi utang yang memiliki eksposur terhadap perubahan suku bunga dalam satu tahun, yang terdiri dari porsi utang dengan suku bunga variabel dan utang dengan suku bunga tetap yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.

2 komentar:

  1. Mba Nana hanya orang-orang berimana saja yang akan berkomentar topik ini. Bukan karena tulisannya jelek. Sekali lagi bukan itu. Tapi, karena isi atau materinya...emm hanya dibaca orang yang tertarik saja. Btw...jangan putus harapan...

    BalasHapus
  2. Hahahaha suhu... bimbing saiya.. :D

    BalasHapus