tag:blogger.com,1999:blog-7695797738641298008.post7679069265754586540..comments2023-09-25T14:41:02.544+07:00Comments on Bukan Nota Dinas : Motor, Solusi Kemacetan yang Dituduh Jadi Biang KemacetanAbahhttp://www.blogger.com/profile/08152106641500224818noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-7695797738641298008.post-11070022773264687722017-08-24T11:29:24.544+07:002017-08-24T11:29:24.544+07:00Tapi saya setuju banget Pak dengan "rendahnya...Tapi saya setuju banget Pak dengan "rendahnya intelektual" yang jadi permasalahan mendasarnya. Suka geregetan dengan orang-orang "bodoh" di jalanan..padahal kadang-kadang orangnya kelihatan intelek,hehehe..ekpanhttps://www.blogger.com/profile/18222749499005660421noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7695797738641298008.post-20425468217604948252017-08-24T11:24:09.652+07:002017-08-24T11:24:09.652+07:00makanya saya bilang "satu-satu terselesaikan&...makanya saya bilang "satu-satu terselesaikan". penegakan hukum bukan tidak dilakukan, tapi petugas kewalahan dengan jumlah pengendara kendaraan bermotor yang makin bertambah. idealnya memang ada penegakan hukum yang menimbulkan efek jera, tapi diskusi tentang ini tentunya akan sangat panjang sekali, karena masalahnya sangat mendasar: rendahnya tingkat intelektual masyarakat kita. <br /><br />saya bukan mendiskriminasikan motor dan mobil, tapi saya hanya ingin membatasi pendapat saya hanya pada "motor". Lelaki Inihttps://www.blogger.com/profile/13403660355964355804noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7695797738641298008.post-46372151385091083922017-08-24T10:54:15.389+07:002017-08-24T10:54:15.389+07:00hmmh...menurut saya begini pak, perlu dipilah satu...hmmh...menurut saya begini pak, perlu dipilah satu-satu. Ujungnya adalah apakah kebijakan pelarangan motor total sudah tepat?<br /><br />Pertama, argumen yang digunakan oleh pihak yang berwenang adalah pertumbuhan motor dibanding mobil, jadi yang musti dibuktikan dari argumen itu adalah hitung-hitungan terkait jumlah, luasan jalan yang dibutuhkan. Maka dari itu saya coba pakai metode sesederhana di atas, dan hasilnya berkebalikan dari argumen pihak berwenang tersebut.<br /><br />Kedua, saya setuju bahwa kebijakan ini bisa memacu pemerintah memperbaiki angkutan umum. Tetapi apakah hanya penumpang motor yang perlu dipacu untuk pindah ke angkutan umum, bukankah penumpang mobil juga musti dipacu untuk pindah ke angkutan umum, apalagi dari hitungan sederhana di atas, mobil makan tempat lebih banyak. Oke, mobil sudah ada pembatasan dengan ganjil genap. Kita Catat Dulu.<br /><br />Ketiga, tentang perilaku oknum (meski banyak) pengendara motor yang memang parah. Bukankah ini kebijakan "tangan besi" yang harus dilakukan adalah penegakan peraturan lalu lintasnya? Ini kan terkait perilaku harus dipisahkan dengan permasalahan jumlah kendaraan di jalan. Dan jangan lupa, bukankah perilaku parah di jalan oleh oknum mobil juga masih terjadi?<br /><br />Kesimpulan menurut saya, <br /><br />Pertama, pembatasan motor memang harus dilakukan. Karena selain jumlahnya yang makin banyak, juga untuk memacu berpindah dan perbaikan angkutan umum. Tetapi harus tetap ada kesetaraan. Kalau kini pembatasan untuk mobil ganjil-genap, ya untuk saat ini pembatasan motor harusnya jg ganjil-genap. Toh, motor dan mobil sama-sama berkontribusi terhadap kemacetan. <br /><br />Kedua, terkait perilaku hina pengendara motor, itu ranahnya penegakan aturan lalu lintas, jangan dijadikan alasan untuk diambil kebijakan pembatasan motor. Ga fair, karena pengendara mobil yang hina juga ada. Jadi harusnya penegakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dikuatkan.<br />Kalau Anda punya anak kecil di rumah, lalu dengan aktivitas dan perilaku anak bikin rumah berantakan, apakah serta merta Anda akan mengusir anak Anda dari rumah?ekpanhttps://www.blogger.com/profile/18222749499005660421noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7695797738641298008.post-69681257968728759272017-08-24T10:30:33.361+07:002017-08-24T10:30:33.361+07:00Saya setuju larangan kendaraan bermotor (motor), s...Saya setuju larangan kendaraan bermotor (motor), saya setuju tarif parkir dinaikkan. Semoga hal ini mendorong pemerintah mempercepat perbaikan angkutan massal.<br /><br />Idealnya memang angkutan umum yang baik dulu tercipta, tapi untuk kasus ini menurut saya tidak masalah, karena kalau ditunggu, kondisi akan semakin parah.<br /><br />tuntutan masyarakat akan lebih powerfull karena sudah ada bukti kalau masyarakat jadi susah karena gak bisa naik motor dsb dsb.<br /><br />Motor tetap layak jadi penghuni jalan raya, tetapi 99% pengendara motor tidak layak berada di jalan raya.<br /><br />Masih banyak faktor lain sebenarnya, tapi biarlah satu-satu terselesaikan. Intinya, masyarakat Indonesia perlu diatur dengan "tangan besi", karena tingkat intelektualnya masih sangat rendah...baru bisa baca tulis hitung sajaLelaki Inihttps://www.blogger.com/profile/13403660355964355804noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7695797738641298008.post-51765392213299489252017-08-22T14:53:19.885+07:002017-08-22T14:53:19.885+07:00setuju bro mabrur, sepeda motor kan skrg banyak kr...setuju bro mabrur, sepeda motor kan skrg banyak krn angkutan umum dirasa blm memadai dan fleksibel. Dan itu menurut saya blm ada perbaikan signifikan. Parameternya sederhana saja, selama metromini dan kopaja reot masih berkeliaran, berarti angkutan umum belum menjadi baik. Oh iya, dan juga selama angkot masih ngetem dan puter balik sebelum trayek seenaknya, angkutan umum masih belum serius ditangani. Dan artinya motor masih layak sebagai penghuniekpanhttps://www.blogger.com/profile/18222749499005660421noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7695797738641298008.post-90182790507885081452017-08-22T10:58:22.151+07:002017-08-22T10:58:22.151+07:00secara umum setuju bro, karena sy jg pengguna moto...secara umum setuju bro, karena sy jg pengguna motor (klo ga memungkinkan nyepeda). sy pikir terlalu dini membatasi motor, krn blm didukung dgn transportasi masal yg efisien dan nyaman. ke depannya sih, yg namanya kota maju, apalagi sekelas ibukota ya harusnya sedikit motor (diganti sepeda hehe), banyakin kendaraan umum. kendaraan pribadi (mobil) boleh utk mereka yg bersedia bayar pajak gedhe.Abdullah M.https://www.blogger.com/profile/01149508559260669201noreply@blogger.com