Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

BnD Project – Kisah Si Burlem

Ada sebuah kisah tentang seorang pegawai negeri sipil, sebutlah si Burlem. Kegiatan si Burlem seperti pegawai kantoran pada umumnya. Burlem juga kebetulan tinggal di Jakarta. Berangkat pagi, naik transportasi umum, melakukan absensi pada mesin handkey, bekerja pada institusi yang memberikan penghasilan yang cukup kepada istri dan anaknya. Pokoknya untuk ukuran seorang pegawai negeri, Burlem ini termasuk tipikal pegawai yang bekerja di atas rata-rata.
Burlem sudah cukup lama menjadai seorang pegawai negeri sipil. Pada tahun 2002, Burlem melamar sebagai pegawai negeri sipil, setelah 2 tahun bekerja di sektor swasta di bidang konstruksi. Setelah melewati beberapa tahapan tes, Burlem dan beberapa kawan seangkatan diterima menjadi pegawai negeri sipil. Burlem termasuk yang merasa beruntung menjadi pegawai negeri. Karena beberapa kali mendaftar, dia selalu gagal. Maka usahanya tidak sia-sia ketika Burlem belajar mempelajari beberapa buku mengenai tips menjadi CPNS dari toko buku terkenal dan situs yang memberikan informasi mengenai itu.
Saat diterima menjadi CPNS, Burlem sudah menikah dan mempunyai seorang anak. Seiring dengan berjalannya waktu sebagai salah satu abdi negara, kebutuhan hidup si Burlem menjadi tinggi sebagai akibat pergaulan dengan teman-teman kantor sebelumnya dan lingkungan sekitarnya. Salah satu cara yang mungkin bisa ditempuh untuk menambah penghasilan itu, dengan bekerja hingga melampaui jam kerja kantor. Hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2015. Ketika tidak ada lagi pekerjaan yang bisa dikerjakan, Burlem tetap berada di kantor hingga memenuhi batasan waktu yang dia telah tentukan.
Banyak motif atas apa yang dilakukan si Burlem. Menghindar macet salah satunya dan masih banyak alasan lainnya. Model pegawai seperti Burlem ini cukup banyak di beberapa kementerian dan lembaga. Bahkan ada yang hapal bagaimana cara menghitung overtime  waktu kerjanya itu. Beberapa bahkan bisa menghitung hingga ke jumlah menitnya. Ketika dia lebih sekian menit, maka dia akan mendapat sekian dari kelebihan jumlah jam kerja itu. Beberapa dari mereka memang sudah meniatkan akan bekerja overtime ketika akan berangkat kerja. Bahkan ada juga yang protes jika waktu overtime-nya tidak dibayarkan.  
Apakah salah dengan sikap si Burlem ini ? Tidak ada yang salah jika ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan sesuai tenggat waktu. Dalam hal ini, negara mengeluarkan sejumlah uang yang sia-sia. Bayangkan juga berapa jumlah uang negara yang harus digelontorkan untuk tipikal seperti Burlem? Negara banyak mengeluarkan dana yang tidak patut sementara masih banyak bangunan sekolah, jembatan, fasilitas kesehatan di beberapa daerah di Indonesia yang belum layak, memerlukan bantuan pendanaan. Bagaimana jika jumlahnya seperti Burlem ini ada sekitar 100.000 pegawai? Hanya kita yang mengetahui kapan harus bekerja overtime dan kapan tidak.
Fakta ini ada dan hanya diri kita yang bisa memilih untuk memberikan yang terbaik kepada negara kita ini. Kementerian Keuangan sudah mengawali dengan menetapkan Instruksi Menteri Keuangan nomor 346/IMK.01/2017 tentang Gerakan Efisiensi sebagai Implementasi Penguatan Budaya Kementerian Keuangan, yang salah satunya “Pemanfaatan jam kerja secara efektif dan meminimalisir jam lembur melalui pendekatan work-life-balance dengan memperhatikan tanggung dan penyelesaian tugas”. Selain itu, pegawai kemenkeu harus menjunjung tinggi value Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Itulah di Kementerian Keuangan. Semoga kita bisa menjadi panutan seperti para pegawai di Kementerian Keuangan. Ayo kita dukung gerakan efisiensi dengan pendekatan work-life-balance agar mengurangi beban negara.     

#bndproject
#bukannotadinas


Kisah ini juga dapat dibaca pada laman berikut : 
https://rulyardiansyah.blogspot.co.id/2017/12/bnd-project-kisah-si-burlem.html

Aplikasi Nudge Theory: Usulan bagi yang galau pada saat kendurian kantor


Sebenarnya saya lagi males nulis karena kerjaan masih banyak, tapi begitu baca tulisan seorang tokoh feminist yang saya kagumi di forum ini, saya rasa gak ada salahnya sedikit meluangkan waktu buat ngetik-ngetik. Tokoh tersebut buat puisi (walaupun bentuk tulisan gak kaya puisi) yang bernada curcol tentang kelakuan pegawai di kantor tercinta yang datang ke acara pertemuan tapi begitu melihat bos besar angkat kaki, seakan mendapat komando untuk ‘bubar grak’. Belum lagi kelakuan para pegawai tersebut yang kalau datang ke acara selalu ngaret alias lelet alias gak pernah on time. Tentu saja, puisi tersebut mendatangkan kontroversi terutama bagi para cendikiawan WAG mengenai siapa yang salah dan berujung pada ……

Anyway, untuk masalah sederhana ini, saya jadi teringat satu teori dalam behavioural economics yang disebut ‘nudge’, kebetulan pakar teori ini baru dapat nobel bulan lalu. Nudge theory pada intinya adalah bagaimana sebuah aturan/system dapat mengubah perilaku seseorang/masyarakat tanpa menyebabkan konflik dalam diri orang/masyarakat tersebut. Sebagai contoh ketika dibuat garis antrian untuk mereka yang ingin masuk busway secara tidak langsung para penumpang telah di biasakan untuk antri tertib untuk masuk busway. Walaupun terus terang antriannya mengular, tapi lebih baik dari pada berkerubun kayak tawon kan. Contoh lain nudge adalah penggunaan nomor antrian di bank, nasabah bisa duduk nyantai sambil kepo in WAG tanpa kawatir antriannya di selak orang lain. Pun dalam hal ini, para nasabah sudah dipaksa tanpa merasa terpaksa untuk mengantri.

Untuk kantor tercinta/tersayang/terkaya (dalam hal angka nominal rupiah tanpa melihat fisiknya), nudge pun telah di praktekkan. Contohnya handkey, sudah menjadi perilaku pegawai untuk mendatangi handkey terlebih dahulu di pagi hari sebelum nongkrong di kantin atau bocipi (bobo cantik pagi hari) di sudut tertentu kantor. Uniknya lagi perilaku yang pada awalnya di paksakan melalui SE Dirjen ini sudah menjadi bagian dari rutinitas setiap pegawai tanpa ada satupun yang protes bahkan saling mengingatkan kalau ada yang kelupaan. Begitupun pada saat pulang, tanpa disuruh para pegawai memiliki inisiatif untuk mengantri di depan handkey dengan antrian yang tertib, jauh lebih tertib dari pada antrian penumpang masuk busway, padahal gak ada yang nyuruh atau ngasi komando.

Contoh lain dari nudge di kantor adalah penggunaan seragam. Cukup dengan modal tandatangan dari bos besar di selembar kertas, para pegawai sudah terprogram dalam pikiran mereka bahwa senin pakai baju putih, selasa & jumat batik, rabu & kamis seragam blue bird. Pada awalnya memang ada yang ndumel, tapi setelah berlangsung sebulan, hal tersebut berubah jadi perilaku pegawai. Entah kenapa kalau ada yang pakai seragam blue bird hari selasa, pasti merasa jadi aneh sendiri serasa saltum (lha emang iya).

Saya rasa alangkah baiknya jika nudge juga di terapkan pada acara-acara resmi di ‘great hall’ lantai dasar. Bagaimana penerapannya? Ya paling gampang pakai SE Dirjen, tapi menjadi masalah kalau sang pemberi tandatangan menganggap hal ini sebagai ‘no problemo’. Tanggung jawab otomatis turun ke tangan kanan beliau (secara structural) yaitu sekretaris (Sekditjen). Sang sekretaris dalam hal ini harus memberi komando utama pada saat acara di ‘great hall’ tentang posisi duduk berdasarkan jabatan masing-masing.

Dalam hal ini pemimpin harus berada di depan karena merekalah role model yang dipimpin, kalau pemimpin memilih berbaur sama krucil ya silakan lakukan di kantin, bukan di acara resmi. Sehingga dalam hal ini eselon 1 ya duduk sebaris sama eselon 2 diikuti eselon 3 dan 4 serta jabfung dan paling akhir krucil. Kalau krucil melihat bangku pimpinan masih kosong ya mau gimana lagi, teladannya hilang. Kecuali pimpinan mau bertukar jabatan dengan krucil ya silakan (tapi mana ada yang mau kehilangan tunjangan ya).

Eselon 4 adalah krucilnya eselon 3, pun eselon 3 merupakan krucilnya eselon 2. Nah kalau eselon 2 ya mau gak mau harus jadi teladan dengan datang ontime.

Gimana kalau ada krucil yang telat? Apabila bangku pimpinan krucil tersebut sudah penuh berarti nudge telah berhasil. Si krucil yang telat akan malu sendiri, di level apapun dia.

Tapi kalau bangku pimpinan masih kosong? Ya jangan harap nudge akan berhasil, lha wong teladannya aja gak ada. Dalam hal ini pimpinan itu ibaratnya garis antrian atau nomer antrian yang membuat orang menjadi berubah perilakunya.

Tapi bagaimana jika krucil masih gak disiplin sementara pimpinan sudah beri contoh? Ya itulah bukti statement saya bahwa tandatangan bos besar lebih sakti untuk mengubah perilaku pegawai daripada cuma puisi dari tokoh feminist kita.
Mau bukti? Silakan dilaksanakan.

Endapkanlah

Pagi ini saya berkesempatan mengobrol dengan seorang teman di kantin, kami saling bertukar kabar setelah lama tidak bertemu, membahas banyak hal yang menarik bagi kami. Ada satu tema yang menarik yang membuat saya tergelitik untuk menuliskannya di sini.

Ketika suatu bak baru saja diisi oleh air, maka bisa jadi masih bercampur dengan kotoran-kotoran yang terbawa dari air tersebut ataupun memang kondisi bak itu sendiri yang tidak sepenuhnya bersih, sehingga tentu saja air yang ada di bak tersebut terlihat keruh, tidak jernih. Air yang tidak jernih akan mengganggu pandangan kita dan bisa jadi menimbulkan kesalahan dalam memberikan pandangan/opini bila kita diminta untuk memberikannya.

Demikian pula halnya bila kita baru saja mengalami suatu kejadian yang menimbulkan banyak rasa di dalamnya.  Kita perlu mengendapkan dulu agar perasaan dan fikiran kita tidak bercampur aduk tidak menentu. Setelah mengendap dan kita mampu melihat dengan jernih, barulah pengalaman itu bisa dibagikan dengan menyarikan hikmahnya terlebih dahulu. Tentu saja hasilnya akan menjadi lebih baik daripada bila kita membagikannya ketika tahapan prosesnya belum selesai. Ibarat barang jadi vs barang setengah jadi.

Terima kasih atas inspirasinya kawan.


Jakarta, 21 November 2017

Sekolah Kehidupan

Banyak hal yang melatarbelakangi mengapa seseorang memutuskan untuk menempuh pendidikan sampai ke jenjang paling tinggi, namun tidak sedikit pula orang yang memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Tentu semua memiliki konsekuensi atas pilihannya tersebut.

Yang terpenting adalah bukan seberapa tinggi pendidikan formal seseorang, namun seberapa besar kontribusi yang dapat dia sumbangkan dari ilmu dan pengetahuan yang telah ia dapatkan. Bagi orang yang mau mengosongkan gelasnya, perolehan ilmu dan pengetahuan inipun tidak terbatas pada pendidikan formal saja, dia dapat memperolehnya dari siapa saja, dimana saja, dan melalui media apa saja.

Sekolah kehidupan adalah sekolah yang tidak akan pernah tutup selama kehidupan ini berlangsung, tidak mengenal batas usia, menawarkan beragam cabang ilmu yang sangat luas. Lulusannya memiliki kompetensi yang mumpuni, karena dari sekolah kehidupan inilah yang akan melahirkan orang-orang yang bijak, orang-orang yang sabar, orang-orang yang tawadhu, orang-orang yang peduli dengan sekelilingnya, orang-orang yang memiliki empati yang tinggi, orang-orang yang memiliki semangat juang yang tinggi. Inilah sebagian hasil yang akan diperoleh dari sekolah kehidupan, yang mungkin, tidak akan kita dapatkan bila hanya mengandalkan sekolah formal.

Mari bertanya ke dalam diri : Seberapa besarkah kontribusi yang telah kita berikan dari ilmu dan pengetahuan yang telah kita peroleh selama ini.


Bintaro, 18 November 2017

Alkisah, sebuah tempat bernama Tangerang Raya

Perjalanan dengan roda empat ternyata membawa pengalaman yang membekas buat saya. Karena cuma duduk manis, kali ya. Saya jadi sering membatin dan memikirkan pemandangan yang saya lihat sepanjang perjalanan, terutama dari sisi perkembangan pembangunan infrastruktur, kegiatan perdagangan, atau sekedar produk yang jadi komoditas khas. Kadang takjub, kadang miris.

Seperti perjalanan kali itu, ketika memenuhi undangan pernikahan di tiga tempat: Legok di Kabupaten Tangerang, Ciledug di kota Tangerang, dan di lingkungan rumah sendiri, Pondok Aren – Tangerang Selatan. Karena cuaca terlihat tidak menentu, kadang terang tapi tiba-tiba gelap, kami memutuskan mengendarai Fazan, kendaraan roda empat sejuta umat di zamannya, 2012.

Waww … kami melewati rute saya latihan stir mobil di bilangan perumahan elit Bintaro Jaya. Bak jalan protokol   pusat Jakarta tempo dulu, jalannya terbilang lebaaar untuk satu arah. Di kanan kiri jalan mulai bertumbuhan gedung-gedung bertingkat, semacam rumah sakit, tempat makan cepat saji, pom bensin, kantor bank swasta terkemuka, toko buku, penjual mobil,  daan lain-lain tempat memanjakan diri, mata, lidah, atau sekedar hobi. Tak jarang, perempatan jalan dibuat tidak sebidang. Ada jembatan layang yang menghubungkan salah satu sisinya. Jalannya sudah teramat sangat ramai oleh pengguna kendaraan baik roda empat maupun dua, dibandingkan saya belajar dulu. Sungguh, berbanding terbalik dengan kemampuan stir mobil saya yang justru mengalami kemunduruan (#gapenting).

Contoh tata kelola kawasan yang salah bisa dilihat di jalan Mandar Raya, tepat di depan PKN STAN. Di awal pembangunan real estat ini, wilayah tersebut oleh Pengembang diperuntukkan sebagai kawasan rumah tinggal. Setelah jalannya menjadi akses utama menuju Ibukota Negara dan begitu ramainya, penghuni aslinya ga betah kali ya, atau memanfaatkan peluang? Kawasan ini berubah fungsi menjadi wilayah komersil. Rumah-rumah tinggal berubah menjadi salon kecantikan, mini market, toko kue, butik, rumah makan. Dengan lahan parkir yang minim, jadilah banyak kendaraan roda empat ‘luber’ sampai ke badan jalan. Macet, tak terhindarkan. Mungkin, orang bisa seenaknya saja ya, merubah tempat tinggal menjadi tempat usaha? Kalau pun macet karena pelanggan tak punya lahan cukup untuk parkir, itu bukan masalah pengusaha. Siapa suruh ambil rute jalan itu, kan?

Bisa jadi pengembang menyadari dampak kekeliruan tata letak peruntukkan rumah tinggal itu. Pada proses pengembangan kawasan hunian elit selanjutnya, dibuat kluster-kluster yang letaknya tidak bertepatan dengan ruas jalan utama. Di sepanjang jalan utama, sudah disiapkan untuk kawasan usaha, sehingga bangunannya dilengkapi juga dengan lahan parkir yang lebih memadai.

Apa berhenti sampai Bintaro Jaya? Ternyata jalan lebar dan mulus itu teruuus membentang menghubungkan titik-titik yang bahkan saya fikir terlalu jauh kalau lihat di google maps. Setelah melewati Alam Sutera, BSD, ternyata ada yang namanya Gading Serpong, teruuus, sampai Cisauk. Lahan-lahan hunian yang masih kosong ditanami rumput hijau, atau bahkan ditumbuhi pohon-pohon yang teduh. Alat-alat berat terlihat sibuk keruk sana, timbun sini. Memamerkan harmonisasi proses pembangunan dan hasilnya.

Saya baru tahu, loh yang namanya ICE BSD, ternyata gedungnya lebih besar dan megah dibandingkan mal terkeren di Bintaro Jaya: Bxchange (#emot nyengir). Sampai di Lippo Karawaci, ada bangunan Puskesmas kokoh nan bersih, kelihatan sekali wibawanya walau gedungnya tak seberapa besar. Letaknya tepat sebelum sekolah elit berlogo elang. Di plang namanya, tertulis “sumbangan R.S Siloam” atau semacam itu lah. Nahh, rumah sakit itu, kata suami saya, bekerja sama dengan BPJS punya rakyat kebanyakan dengan pelayanan premium. Kagum saya mendengarnya.

Kluster-kluster yang sudah terisi, dibentengi dengan tembok dan pintu gerbang. Jangan coba-coba datang kalau belum janjian sama penghuni rumah. Pengalaman saya bertamu ke salah satu klusternya, satpam penjaga akan mengetes berkali-kali alamat yang kita tuju. Password nya harus tepat, atau Anda dicurigai. Bukan melas ya, perumahan ini jelas diperuntukkan buat pegawai yang penghasilannya, minimal satu setengah kali dari penghasilan PNS Kemenkeu macam saya (#perludisebutgitu?).

Saya jadi mikir, bagaimana pengembang itu mengelola uang ya? Darimana mereka mendapat uang untuk membangun fasilitas sehebat itu? Jalan yang mulus dan luas, fasilitas pengisi waktu luang yang kekinian, sekolah, rumah sakit. Dari hutang? Emisi saham di pasar modal? Cicilan pembeli rumah?

Jadi, buat anda-anda yang mampu membeli rumah di kawasan elit seperti itu, jangan heran kalau harga rumah yang dijual rasanya setinggi bintang di langit. Mahalll. Karena, Anda tidak hanya membeli hunian nyaman di lingkungan nyaman. Tapi, Anda sudah berpartisipasi membangunkan infrastruktur buat kami, rakyat biasa penghuni Tangerang melalui jalan-jalan luas yang menghubungkan satu Tangerang yang baru belajar mandiri di Selatan, kota Tangerang yang sudah mapan di tengah, dan kabupaten Tangerang senior dengan klimaks pembangunannya di Utara. Sebaliknya, kalau Anda cari rumah di kawasan masuk ‘kampung’ dengan harga menyerempet rumah di kawasan elit tersebut, harusnya difikir-fikir lagi. Apa kontribusi pengembang terhadap infrastruktur sampai harganya ikut-ikutan setinggi gunung? Hanya karena pembiayaan lewat bank, atau pengembang sekedar ingin marjin tinggi, atau pengembang tidak sanggup efisien saat membangun rumah?

Saya jadi mikir lagi, apa peran Pemerintah Kota dalam membangun infrastruktur dan tata kota? Menurut kesimpulan saya yang kemungkinan salah besar, pekerjaan Pemerintah Kota sangat berat. Yang harus ditata adalah kawasan hunian lama atau pinggir jalan rute lama, yang pemiliknya sudah kadung merasa sangat memiliki. Tidak tahan membiarkan lahan kosong yang tadinya berfungsi sebagai serapan air. Membuat bangunan tanpa memikirkan ruang parkir, mengabaikan pembuatan drainase, bahkan kadang mendirikan tembok pas di sisi jalan. Tiap tahun Pemkot harus menghabiskan anggaran membuat saluran air, yang kalau sudah selesai setelah menyebabkan kemacetan amit-amit, ditutup lagi dengan semen permanen oleh pemilik bangunan di sekitarnya. Jadilah, jalan yang kini sebagian besar dicor berubah fungsi menjadi sungai atau danau di musim penghujan.

Itulah cerita saya tentang sebuah kawasan yang namanya berbeda-beda, tapi sepertinya terhubung entah sengaja atau tidak oleh kegiatan pembangunan pengembang. Luasnya, entah sama atau lebih dari calon kawasan pemukiman baru yang sekarang sering jadi kontroversi. Kalau orang-orang begitu paranoid terhadap pembangunan kawasan pemukiman baru terintegrasi itu, saya justru terpaksa harus mengakui: pengembang telah sangat berperan menata kota saya jadi lebih rapih dengan konektivitas yang tinggi. Wahh ... tulisan ini semestinya berjudul "Entah" saja.🌾

What to notice: Pick up your skin care and cosmetics products

Not everybody is born and grew with the same skin; the color tone, the appearance, the moisture, and the problem they face. A person might be having good and glowing natural, perfect skin, while the others face acne and big pores, drying, and oily ones. Talking about skin and appearance is like talking about love: very personal.
Thinking about our look is actually a form of selfishness. Yes, it’s a very normal for me (in the normal range) and even it’s in particular circumstance needed more than as an additional beautifer but as a way to be keeping “exist”, sometimes. It sounds too far to say that. Imagine you are an artist, your care of how your skin look will be expected higher than a nonpublic figure.
The way we love our skin and look is different in one person to another. Since everybody has their own priority and perspective in looking upon life. A woman might be loving to take care of her kids and households only and a bit ignoring her looks, while the other is very care of her skin and appearance. Its not a true of false matter, for me. It is more on choice and priority, as i am not a skin care and cosmetics mania as well :p
Then, when you choose to “do” something more to your beloved asset namely skin, there are some points that you might be considering:
First, if you are a moslem, you need to know whether the skin care or cosmetics product are halal certified or not. Some products are just so tempting yet they are not halal certified. You might be aware of, maybe gelatine, a  pure protein and a natural foodstuff which is made from the skins of pigs and cows or from demineralized animal bones. They contain the collagen protein that we use to manufacture gelatine[1]. Gelatine is not always not halal, yet it shall be know whether the gelatine used in the skin products are halal or not.

Second, we should be asking whether this is safe or not? For example, some products are said to contain over hydroquinon and also has mercury in it. Hydroquinon is used to lighten the skin and it is harmful if used overdose. Mercury is also found in many cosmetics products. It could give serious impact to health, not only for the person use that cosmetics, but also for their children who holds towel or handclothes that is contaminated with mercury[1]. Mercury in soaps, creams, and other cosmetics products also could contaminate the water. The wastewater enters the environment and the food chain as highly toxic methylmercury in fish. Pregnant women who consume fish containing methylmercury transfer the mercury to their fetuses, which can later result in neurodevelopmental deficits in the children[2]. In Indonesia, to be simple we could say that “safe measure” refers to whether the products are listed in the BPOM (Indonesia National Agency of Drug and Food Control). In 2017, there are more than 37 thousand cosmetics products got their distribution permit. You might be interested to check the BPOM registration number through this link: http://cekbpom.pom.go.id/. Be careful that the registration number has a chance to be faked too.

Third, it’s lovely to know before buying, whether the product presumably will match your skin or not. Some products are very attractive for its benefits offer, or might be from the cute packaging they have. However, if possible, its so lovely if we could ask for small sample of it or to seek for some reviews. Today, there are so many beauty blogger reviewing cosmetics and skin care products. Thanks a lot for internet access! Last but not least, if you can, please buy those products in the trusted seller to avoid falsification products.




Well, i am not a beautie junkie nor an expert. It was just a slight memo that i need to write for you, beautiful!

 

 

PS: I use Nu Skin, herbal product, wardah, and zoya







[1] https://www.gelita.com/en/knowledge/gelatine/what-is-gelatine
[2] https://www.fda.gov/ForConsumers/ConsumerUpdates/ucm294849.htm
[3] http://www.who.int/ipcs/assessment/public_health/mercury_flyer.pdf

Di Mana Tuhan?

Tetiba saya disergap pertanyaan itu oleh seseorang menjelang masuk elevator menuju ruang kerja. Kami hanya bertiga waktu itu, tapi pertanyaan tiba-tiba itu cukup membuat saya sangat kikuk dan kaget. Ehh … serius atau bercanda nih? Berseloroh hal mendasar di lift?

Untuk meyakinkan, saya beri ‘umpan’, “Wahh buat apa bertanya begitu, Pak? Maqom saya belum sampe, kayaknya,” tidak lupa menebar senyum.”Lho … bukan soal maqom-maqoman, mbak. Supaya ibadah kita lebih khusyuk kalau kita tahu di mana Tuhan.” Nampaknya serius, tapi perjalanan lift kan tidak lebih cepat dari (sekitar) 5 kedipan mata.

Saya tidak bisa bermain voli, tapi saat itu saya merasa menjadi seorang tosser dadakan, melempar pertanyaan kepada muslimah anggun berhijab di sebelahnya, “Mungkin mbak Anggun bisa jawab, Pak … hehehe.” Si bapak menatap mbak Anggun sambil tetap melibatkan saya dan berujar, ”Pakai jilbab kan biasanya sudah punya ilmunya.” Ehmm… rasanya seperti kena smash. “Wah, jadi kita mau bicara di level apa nih? Syariat, tarikat, atau makrifat?” Saya berseloroh sok ‘punya ilmu’nya.

“Kita bicara di level PNS aja, lah yaa. Kita kan PNS.” Dan, saya merasa terselamatkan ketika pintu lift terbuka, bapak & mbak Anggun keluar di lantai yang berbeda dengan saya. Itu saja, dan saya lega.

Saya baru terfikir kira-kira jawab apa, justru saat pulang kantor, ‘terjebak’ menunggu hujan berhenti di musala Bxchange dari waktu maghrib sampai isya, sesekali melirik kedai ‘Marugame Udon’, berharap antrian mengularnya jadi pendek supaya saya bisa duduk di salah satu kursinya sembari menyesap ocha panasss. Alhamdulillah … enaknya jadi ibu bekerja kekinian, bisa menunggu hujan reda tanpa meninggalkan sholat, sambil cuci mata di mal. Eh...he...he...he.

Tapi saya kan bukan sufi, lagian, bacaan tentang tauhid sulit menarik minat saya (haddeuuhh… sambil tertunduk lemas).

Berkali-kali order ojek on line dengan gonta ganti provider gagal, membuat memori saya belasan tahun yang lalu tentang pertanyaan “di mana Tuhan” datang lagi lamat-lamat. Tepatnya, 2 minggu sebelum pernikahan saya. Mantan calon suami datang selepas pulang kerja mengantar kelengkapan dokumen nikah, diantar mas-mas yang katanya teman baiknya.

Mungkin supaya cair, si mas ‘teman baik’ mulai berbincang masalah agama. Karena saya berjilbab, kali yeee. Eh, ujungnya dia tanya,”Mbak tahu ga di mana Allah?” Pertanyaan macam apa itu? Saya membatin. “Wah, terus terang saya tidak pernah berfikir begitu.”

“Lho … gimana sih? Ini penting, menyangkut tauhid! Buat apa sholat kalau di mana Allah ga tahu?”

Ehm, jiwa muda saya terpancing. Siape elu menyepelekan sholat gue, “Saya sholat untuk ingat Allah, supaya saya tenang.”

“Emang ga belajar tauhid?” mantan calon suami saya diam, tidak berusaha menjawab sekedar membantu saya. Gue dites nih?? “Di atas langit, kalo berdasar al Baqarah 255. Toh, kita berdoa juga menengadahkan tangan ke atas.” Ahh…jangan tanya saya tentang dalil yang saya kutip. “Jauh amat. Padahal Allah jawab di ayat berikutnya,’Jika hamba-Ku bertanya tentang Aku, maka jawablah Aku dekat’. Jadi, di mana Allah?” It was getting me frustrated, tapi belum menemukan cara yang sopan untuk mengusir.

“Berarti di bawah? Kata Rasulullah, saat terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya kan saat sujud,” saya masih berusaha sopan.

“Itu lah kalo pemahaman masih tingkatan syariat. Allah itu sesungguhnya dekaaat, lebih dekat dari urat leher sendiri. Lihat surat Qaf ayat 16. Itu pemahaman kalau orang sudah mencapai tingkatan makrifat. Keberadaan Allah itu dekat sekali, bahkan menyatu dengan kita. Kalau sudah makrifat, orang ga perlu lagi amalan-amalan syariat seperti sholat.”

“Lho? Jadi engga sholat? Rasulullah saja yang begitu dicintai Allah tetap sholat!” Intonasi saya mulai naik. Alamak, sudah ngantuk nih jangan pula diajak diskusi berat.

“Rasulullah itu teladan, dia tidak bisa melakukan sesuatu yang bisa-bisa ditiru umatnya. Tidak sembarang orang ada di tingkatan makrifat,” kilah si mas.

“Tapi Rasulullah tidak pernah menyampaikan juga bahwa kalau sudah sampai tingkatan tertentu, orang boleh tidak sholat.”

“Ada buktinya. Tahu konsep mukjizat, karomah, maunah?” Entahlah, ilmu saya kali ya, yang belum sampai. Selebihnya, saya jadi ikutan diam dan mengangguk sesekali sekedar menghormati. Menjelang tengah malam, saya semakin shock, penat, dan merasa indoktrinasi ini tak berujung, saya tegas menyela,”Maaf mas-mas. Saya mau istirahat!” Mereka pulang meninggalkan saya yang panik. Kenapa gue baru tahu temennya sekarang ya? Dia juga ikut faham itu? Siapa imam gue kalo dia sudah merasa di tingkatan makrifat?

Keesokan harinya, sekejap dari salam terakhir sholat shubuh, saya marah-marah di telepon,”Mas menganut faham seperti itu? Kenapa teman dekat mas seperti ingin mendoktrin aku?” Berkali-kali mantan calon saya itu bilang, dia tidak terafiliasi dengan faham fanatik apa pun. Sholat tetap kewajiban buatnya, sampai maut menjemput!!! Dia hanya hendak mengenalkan lingkungan macam apa yang ada di dekatnya, supaya saya tidak kaget. Maklum, masih asing dengan plularisme (nahh kan.. menuliskannya saja salah). Sampai berkali-kali meyakinkan saya dengan sumpah, akhirnya jadi juga dia suami saya.

Setelah memutuskan menarik sauh untuk berlayar, mengarungi samudera kehidupan bersama suami, saya lalai lagi dengan esensi mencari di mana Tuhan? Buat saya, hidup itu macam menembus gelombang tinggi menuju badai, dari satu ke yang lainnya. Saya disibukkan dengan bagaimana mempertahankan bahtera agar tidak tenggelam saat ombak menghempas. Panik menjaga supaya tidak oleng meski digoyang riak-riak kecil. Yahhh … sering juga sih perjalanan seindah laut yang tenang di malam hari berhias gemintang.

Tapi, coba bayangkan! Pekerjaan beres, anak keluar masuk rumah sakit. Keluarga sehat, ekonomi terasa jauh dari pas-pasan. Keuangan mulai stabil, keluarga dekat minta perhatian. Pekerjaan dan keluarga terkendali, eh… mantan minta balikan (ha ha ha … bohong banget nihhh).

Saya benar-benar tidak ingat pentingnya mencari di mana Allah. Kalaupun kemudian saya sering-sering memanggil nama-Nya, hanya karena saya benar-benar perlu meyakinkan diri bahwa Dia bersama saya melewati gelombang dahsyat kehidupan. Kalau saya lantas banyak-banyak memohon ampun, hanya semata supaya Dia memaafkan khilaf saya saat salah bermanuver melintasi badai cobaan. Lalu, kalau pun harus bersujud dalam-dalam, lebih karena memohon bimbingan-Nya supaya saya tidak sesat mengambil haluan. Tapi, kalau ditanya di mana Allah, di mana Tuhan, saya menyerah menjawab.

Ahhh … kok jadi panjang ya? Biarlah saya tayangkan saja ke BnD. Setidaknya, saya bisa memohon, jangan tanya saya lagi, ya, di mana Tuhan. Kalau mau memberitahu dengan dalil yang mencerahkan, saya tidak menolak, malah belajar. Karena kalau saya diminta jawab, lagi-lagi hanya akan mengingatkan kejadian traumatis yang nyaris membuat saya gagal kawin. Mudah-mudahan, mbak Anggun sudah memberi jawaban yang memuaskan. 🌾

Bis Jemputan dan Perilaku Ekonomi

Kalau ilmuwan menggunakan laboratorium untuk melakukan pengamatan, percobaan dan pengambilan kesimpulan, ekonom ala-ala macam saya yang malas melakukan observasi ke daerah pedalaman Indonesia, cukup menjadikan populasi rombongan kereta (roker), sopir bajaj, dan sopir jemputan di stasiun Tanah Abang sebagai objek pengamatan, membandingkan dengan teori ekonomi yang samar-samar masih teringat, dan menarik kesimpulan ‘nyerempet’ motivasi ekonomi gitu. Supaya kelihatan ilmiah, saya membatasi lingkup populasi dengan roker PNS Kementerian yang berkantor di Lapangan Banteng Timur.

Ketertarikan saya untuk mengamati dimulai dari fonomena euphoria roker yang menuntut unit mereka bekerja menyediakan jemputan stasiun-kantor di pagi hari, dan sebaliknya di sore hari. Tercatat 5 eselon 1 yang pada mulanya mengadakan jemputan. Kadang, rekan se-Bajaj saya di luar eselon 1 tersebut berceletuk, “Sayang Setjen ga ada jemputan”, atau, “Andai saja DJA juga ada jemputan”. Pada akhirnya, jemputan 2 eselon 1 bubar, sementara saya kerap mendapat tawaran dari anggota 3 jemputan eselon 1 lainnya untuk ikut bergabung jadi peserta jemputan. Kalau saya jawab, “Ah, nanti saya menggusur hak pegawainya sendiri.” Jawabannya biasanya sama,”Ga juga, kok. Siapa aja yang datang duluan.”

Sebenarnya, perlu ga sih jemputan itu? Kenapa pada akhirnya jemputan ini mengalami kemunduran?

Konon, keputusan ekonomi  diambil berdasarkan motivasi para pelakunya, setelah mempertimbangkan manfaat dan biaya memperoleh manfaat tersebut. Masih ingat kan semboyan, dengan biaya seminimal mungkin memperoleh manfaat sebesar-besarnya? Manfaat maksimal setelah memperhitungkan biaya, kita sebut saja pay-off, yaitu tingkat kepuasan bagi seorang pelaku ekonomi.

Pay-off idaman bagi setiap roker adalah tiba di kantor paling lambat jam 7.30 dengan biaya minim, paling tinggi sebesar tarif jemputan, Rp5.000,00. Apalagi, ada yang benar-benar gratis. Sementara, pay-off bagi penjemput: penumpangnya penuh, mengantar tepat waktu, lebih maksimal lagi kalau ada tambahan uang saku paling tidak untuk membayar jatah preman di tempat tunggu stasiun tanah abang. Dengan kondisi seperti ini, terjadi kesepakatan -ekuilibrium, istilah kerennya- bis akan berangkat paling lambat pukul 7.10 dari stasiun tanah abang, dengan biaya Rp5.000,00 untuk 3 eselon 1. Sementara, 2 lainnya gratis dengan jadwal keberangkatan sama.

Kiranya, ekuilibrium ini tidak sustain, karena masih ada pay-off yang lebih tinggi bagi masing-masing peserta jemputan. Seperti misalnya, karena sering terjebak ‘bekerja nyaris jam pulang kantor’, sehingga pulang malam, atau aktivitas rumahan ibu-ibu yang padat sebelum berangkat kerja, jadi lebih memilih jadwal kereta yang lebih telat di pagi hari. Awalnya ada toleransi menunggu penumpang lain yang agak siang supaya fasilitas ini tetap dimanfaatkan secara optimal. Namun, perubahan komitmen ini, mengundang peserta lain untuk melakukan ‘penyimpangan’ juga demi mendapat pay-off maksimalnya. Menunggu late comer membuat mereka pulang lebih sore dengan ongkos lebih mahal dan terlambat bertemu keluarga. Mereka kemudian merubah tingkat kepuasannya kepada: sampai kantor maksimal jam 7.30, dengan biaya setidaknya Rp8.000,00 s.d Rp9.000,00 menggunakan bajaj bertiga dengan roker lainnya. Karena penumpang mempunyai tujuan sendiri-sendiri, jemputan jadi tidak optimal kan? Apalagi, sopir penjemput ada tugas lain yang menyebabkan kadang jemputan ada, kadang tidak.

Mau membahas arah sebaliknya, kantor-stasiun?? Dengan maraknya rapat dalam kantor yang mengharuskan pulang lewat waktu Isya, ST luar kantor, atau ‘tiba-tiba’ ada pekerjaan menjelang jam pulang, pemandangan apa yang bisa dibayangkan dari bis-bis jemputan ini? Malas saya kumat untuk menganalisis dengan hitung-hitungan pay-off. Hehe… Bis yang bertahan lama meski sebagian besar penumpangnya lowong, bisa jadi, hanya karena sang sopir memiliki kepuasan immateri berupa dedikasi atas pekerjaannya: mengantar pegawai-pegawai ini ke tujuan, berarti menjalanksn tugas dengan baik.

Di setiap kesepakatan, perlu konsistensi dari semua pihak yang terlibat untuk tidak menyimpang dari kesepakatan itu. Iming-iming ‘pay-off’ yang lebih menggiurkan untuk setiap roker, membuat ‘kebaikan hati’ instansi memfasilitasi pegawainya sampai kantor tepat waktu dengan ongkos seminim mungkin -secara mengejutkan- tidak menjadi pilihan pertama bagi pegawainya sendiri, gratis sekalipun. Padahal, menurut pengamatan ‘ala-ala’ saya, jemputan itu semacam ‘campur tangan’ pemerintah menekan laju permintaan akan jasa bajaj yang kalau begitu banyaknya, ditangkap sopir bajaj sebagai kesempatan menaikkan harga. Yang lebih prihatin lagi, operasional jemputan ini kan pakai uang negara, menyia-nyiakan fasilitas ini berarti menyiakan keringat pembayar pajak. Hallaahhh, berlebihan ya? Namanya juga ala-ala … 🌾


Pendidikan dan Warna-warninya – Part 2

Saya juga mau berbagi cerita kembali soal pendidikan anak saya pertama, Haya saat mau lulus ke jenjang SMP. Saat ini anaknya sudah sekolah di MAN I Bekasi dan kebetulan anaknya senang ikut kelas CBT-Computer Based Technology. Kekurangan kelas ini memang teman kelasnya itu saja hingga kelas 3. Namun siswa tidak dibebankan homework dan tugas sejenisnya. Kok masih soal pendidikan? Iya saya perlu berbagi karena fakta ini ada di tengah masyarakat wilayah kota di Bekasi. Saya tidak ada referensi untuk kota lain. Selain itu ada cerita menarik soal bagaimana hasil UAN bisa dipermak menjadi lebih bagus agar masuk sekolah favorit di wilayah kota Bekasi.
          Saat si kk menjalani soal kelulusan saat sekolah dasar, kurikulum yang berlaku adalah kurikulum 2013 dimana jenjang pendidikan dasar tidak perlu menjalani semacam ujian akhir nasional (UAN), yang merupakan sudden death bagi beberapa peserta didik. Karena masa depannya hanya ditentukan oleh hasil UAN semata, tidak mempertimbangkan peserta didik sejak kelas 1 hingga 6 sekolah dasar. Selain itu, pendidikan dasar selama 9 tahun itu tidak perlu ada semacam sudden death atau UAN segala, sesuai dengan kurikulum 2013. Pada tahun sebelumnya, tahun 2012, pendidikan dasar masih menggunakan kurikulum 2006 yang mengharuskan ada UAN dan semacamnya. Istilah keren untuk kurikulum 2006 adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan saat itu si kk diuntungkan karena tidak masuk dalam kurikulum 2006, jadi bisa langsung lulus tanpa harus ada UAN.
          Masalah yang terjadi adalah meskipun tidak ada UAN bukan berarti semua sistem jujur dan wajar tanpa hambatan. Faktanya banyak sekolah dasar negeri di wilayah kota Bekasi “bermain” di angka kelulusan peserta didiknya asal ada iming-iming atau imbalan uang, sehingga angka hasil ujian akhir untuk masuk SMP pilihan pun bisa “dikatrol” sepanjang sesuai dengan “kesepakatan”. Alhamdulillah si kk dan kami sebagai orang tua tidak tergoda untuk hal-hal seperti itu. Meskipun si kk Haya tidak masuk SMP Negeri pilihan (SMP Muhammadiyah 28 Kota Bekasi – swasta) hasilnya tetap membawa keberkahan untuk Haya dan masa depannya. Pada awalnya si kk sempet minder karena banyak teman SD nya masuk sekolah negeri.
Makanya, saya ingin bertanya, apakah UU Sisdiknas atau kebijakan pemerintah atas pendidikan menjangkau hal-hal seperti ini? Bagaimana pendidikan itu seharusnya dilaksanakan? Bukankah pendidikan juga mencakup perihal budi pekerti dan kejujuran didalamnya? Sejak dini, anak-anak atau peserta didik diajarkan dari alam sadarnya dibawa ke alam ketidakjujuran. Makanya saya tidak heran kalau bangsa ini tidak berkah karena dalam hal pendidikan saja masih ada unsur ketidakjujuran. Anak-anak peserta didik merasa bangga bisa bersekolah di negeri meski mereka berada di jurang “ketidakjujuran”.
      Pendapat ini merupakan pendapat dan pengalaman pribadi saya. Masih banyak disclaimer di dalamnya. Inilah kiranya pandangan saya tentang pendidikan di Indonesia yang cenderung memberatkan otak bagian kiri atau menyangkut hal-hal hitungan dan matematika. Pendidikan dasar jarang menjangkau hal-hal yang menyangkut kreatifitas (otak kanan). Ini bukan sebuah kesalahan tapi fakta bahwa memang seperti itu pendidikan di Indonesia. Makanya kami selaku orang tua tidak pernah “memaksa” untuk selalu menggunakan otak kiri. Saya cenderung mendukung penggunaan otak kanan yang mendominasi hal-hal yang berbau kreatifitas. Saya berharap rekan-rekan yang memiliki keilmuan yang lebih bisa berpikir ke depan atas fenomena pendidikan di Indonesia seperti ini. Semoga Allah selalu melindungi Indonesia sebagai bangsa yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan dapat digunakan sesuai dengan hati nurani penduduknya.


Khilafiyah Lampu Merah

Lampu merah bukanlah makhluk asing buat kita semua. Dengan mudah kita menemukannya berceceran di tiap sudut persimpangan jalan. Tugasnya sangat mulia: mengatur lalu lalang kendaraan dengan tiga kandungan warnanya yang penuh makna. Ada merah, kuning, dan hijau, tapi entah kenapa dia lebih dikenal dengan lampu merah, bukan lampu hijau atau lampu kuning. Yang pasti ga mungkin lampu merah kuning hijau, karena itu cuma ada di langit yang biru (maaf ngelantur). Di beberapa wilayah Jawa, dia juga dikenal dengan Bang Jo, singkatan dari lampu abang (merah) ijo (hijau). Lagi-lagi masih ada warna yang ketinggalan. Tapi biarlah, mungkin memang sudah nasibnya. 

Saya masih ingat, sedari kecil sudah diajari makna dari tiga warna yang diusung lampu merah ini. Merah artinya berhenti, kuning artinya hati-hati, dan hijau artinya boleh jalan. Namun saya tak bisa ingat guru TK atau guru SD saya yang mengajari pertama kali. Jadilah mazhab itu yang saya anut dari kecil hingga tumbuh jenggot. Bertahun-tahun saya meyakini kebenaran yang tak terbantahkan itu. Hingga akhirnya saya menemukan fakta lain saat tinggal di ibu kota. Ternyata banyak perbedaan pendapat di kalangan pengguna jalan atas maksud varian warna yang menyala pada lampu merah. Banyak mazhab yang dianut dan tak sedikit perbedaannya. Sungguh membuat saya terkejut dan terpana. 

Bukan bermaksud sok pintar atau menggurui, di sini saya hanya akan mencoba menguraikan perbedaan pendapat terhadap lampu merah yang terjadi. Satu per satu kita bahas mazhab-mazhab yang dianut umat agar kita bisa mendapatkan gambaran yang utuh atas fenomena ini dan bisa memilih mana yang lebih tepat. Jika dikerucutkan lagi, ada empat mazhab yang paling populer di masyarakat.

Mazhab pertama, 
Ini yang saya yakini benar sejak kecil. Seperti penjelasan yang sudah ditulis di atas, mazhab ini mengajarkan bahwa jika lampu merah menyala artinya kita wajib berhenti. Begitu sebaliknya, jika warna hijau menyala artinya kita sudah boleh memacu kendaraan. Fungsi lampu kuning dimaknai sebagai penanda transisi dari merah ke hijau atau dari hijau ke merah. Saat lampu kuning menyala di antara perpindahan dari lampu merah ke hijau, artinya pengguna jalan dapat bersiap-siap untuk kembali melaju. Sebaliknya, jika lampu kuning menyala di antara perpindahan dari lampu hijau ke merah, artinya pengendara diharap bisa memelankan laju kendaraannya untuk siap-siap berhenti.

Mazhab kedua, 
Mazhab ini mengajarkan pemaknaan yang berbeda tipis dengan mazhab pertama. Arti lampu hijau dan merah yang menyala sama persis dengan mazhab yang pertama. Perbedaannya hanya terletak pada nyala kuning lampunya. Sebenarnya pengikutnya juga memaknai lampu kuning sebagai transisi dari lampu merah ke hijau dan sebaliknya. Namun bedanya, pada saat lampu kuning menyala di antara perpindahan lampu merah ke hijau, artinya membunyikan klakson panjang atau pendek berkali-kali untuk kemudian melaju kembali saat lampu hijau menyala. Saat lampu kuning menyala di antara perpindahan lampu hijau ke merah, artinya pengendara segera mempercepat laju kendaraan sebisanya sebelum lampu merah menyala. Eh, tapi kalau lampu merah baru menyala beberapa detik, mazhab ini masih membolehkan pengguna jalan untuk tetap memacu kendaraannya. 

Mazhab ketiga, 
Perbedaan mazhab ini dengan dua mazhab di atas cukup ekstrim. Meskipun ada tiga lampu yang bisa menyala, dalam pemahamannya penganut mazhab ini hanya mengakui dua warna saja, merah dan hijau. Pada dasarnya makna awalnya sama, merah artinya berhenti dan hijau artinya bisa melaju kembali. Namun untuk lampu merah menyala, hukumnya tidak wajib. Pada saat lampu merah menyala, pengendara boleh saja tidak berhenti, dengan syarat jalanan nampak sepi, jalanan tampak aman dilalui, laju kendaraannya bisa lebih cepat dari kendaraan lain yang melintasi persimpangan, ada banyak temennya, atau alasan-alasan lain yang dianggap aman. Sedangkan lampu kuning bagi penganut mazhab ini hanya sebagai pemanis saja. 

Mazhab keempat, 
Mazhab ini yang paling ekstrim diantara mazhab yang lain. Prinsip dasar pemaknaan pada mazhab ini adalah semua tindakan tergantung niat dalam hatinya. Apapun warna lampu yang menyala, tergantung hatinya pengen seperti apa. Contohnya, jika lampu merah menyala tetapi kata hatinya bilang untuk terus jalan, pengendara boleh saja terus melaju seenak udelnya. Begitu juga untuk lampu yang lain.

Secara singkat mungkin seperti itu khilafiyah lampu merah yang terjadi di kalangan umat ibu kota. Kenapa saya menekankan di ibu kota? karena di daerah asal saya di ujung timur pulau jawa, tidak ada khilafiyah seperti ini. Mazhab yang diakui hanya mazhab pertama. Selain mazhab itu dianggap pelanggaran dan "berdosa". Memang masih ada perilaku seperti mazhab kedua, ketiga dan keempat yang terjadi di sana. Tapi semua orang akan sepakat bahwa perilaku tersebut dikategorikan sebagai perbuatan tercela. 
Sedangkan di ibu kota? keempat mazhab di atas tumbuh dengan tenangya dan semua diakui eksistensinya. Akan dengan mudahnya kita menemukan penerapan empat mazhab ini di jalanan dalam keseharian. Dan bagaimana sikap para pengendara dan aparat berwenang? kadang diam saja. Ini artinya memang masih ada khilafiyah di kalangan umat ibu kota. Sekian.

Pendidikan dan Warna-warninya – Part 1

Sebenarnya saya gak ingin menulis soal sekolah dan pendidikan, tapi karena ada anggota sesama komunitas bukannotadinas.com menulis soal pendidikan, rasanya perlu saya share sedikit soal pendidikan yang saya alami pada anak-anak saya. Cerita ini memang agak flashback karena anak perempuan kedua saya saat itu masih kelas I SD dan dia sekarang sudah kelas V SD.
          Bermula dengan semangat empat lima, anak kedua saya, Rafeyfa (Feyfa) bersiap berangkat ke sekolah di hari pertama masuk sekolah. Seperti biasa, hari pertama sekolah dalam tahun ajaran sekolah, anak-anak baru sangat semangat masuk sekolah. Segala perlengkapan sekolah seperti buku, tempat pensil, tas dan baju seragam akan jadi isu utama saat masuk sekolah. Tak terkecuali Feyfa. Berangkat ke sekolah maunya pagi-pagi sekali, bahkan saat itu pukul 06.00 pagi anaknya sudah lebih siap dari orang tuanya yang akan mengantar ke sekolah. Setelah semua siap, si Umi bersiap berangkat untuk mengantar Feyfa dan kakaknya, Haya ke sekolah.
          Tiba di sekolah, banyak anak-anak yang masih diantar oleh orangtua, kakak, om dan tantenya, dan ada juga yang dianter oleh kakek atau neneknya. Suasana sekolah, terlihat ramai dan akan menjadi tempat belajar mereka di kemudian hari kelak. Saling tatap dan agak malu-malu untuk saling tegur merupakan hal yang wajar. Rata-rata mereka berangkat dari taman kanak-kanak yang berbeda dan sekolah ini merupakan sekolah dasar negeri bukan swasta. Saat penetapan wajib belajar selama 9 tahun oleh pemerintah pusat, Bekasi salah satu yang sudah membebaskan uang sekolah bagi murid-muridnya untuk tingkat sekolah dasar dan menengah. Sekolah ini berada di sekitar komplek perumahan dan ada beberapa anak yang memang selesai dari taman kanak-kanak yang sama dengan Feyfa.
Teng…teng…teng. Bel masuk kelas telah berbunyi dan anak-anak akan siap masuk kelas dengan berbaris. Setelah itu, anak-anak masih diberikan kebebasan untuk duduk di bangku mana saja dan dengan siapa saja. Orang tua masih diperbolehkan melihat anaknya dari luar kelas. Wali kelas memberikan informasi mengenai tata tertib sekolah termasuk jam masuk dan pulang, mata pelajaran, buku sekolah yang harus dibeli, seragam dan kegiatan ekstra kurikuler yang dimiliki sekolah. Hari pertama berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Karena para siswa hanya diperkenalkan mengenai tata tertib sekolah dan siapa wali kelasnya. Hari kedua dapat dilalui juga dengan lancar oleh Feyfa.
Pada hari ketiga, sekolah dimulai dengan pelajaran olahraga dimana para siswa bermain dan berolahraga terlebih dahulu. Masuk kelas pada pukul 08.00 dan kebetulan saat itu, wali kelas Feyfa sedang cuti umroh dan orang tua yang mengantar bebas masuk hingga ke dalam kelas. Selama seminggu siswa diberikan kebebasan untuk duduk dimana pun dan dengan siapapun. Setelah olahraga, Feyfa dengan santai duduk di barisan depan, yang memang bukan tempat duduknya selama 2 hari lalu. Kebetulan juga si Umi lagi ada urusan sehingga tidak bisa menunggu proses belajar yang sedang berlangsung.
Entah kenapa tiba-tiba, ada seorang ibu yang melihat bahwa siswa yang duduk di depan bukanlah anaknya melainkan Feyfa, langsung masuk dan menghardik Feyfa. “Hei nak, tolong pindah duduk di belakang ya. Ini kan tempat duduk anak saya kemarin selama 2 hari. Kamu gak duduk di sini kan? Jadi segera pindah ya”, sambil anaknya ibu itu digandeng untuk segera duduk di kursi depan. Apa yang terjadi saat itu membuat kami khawatir. Saat itu pun wali kelas pengganti terlambat mengantisipasi hal-hal seperti ini. Namanya juga sekolah dasar negeri, jadi wali kelas pengganti lambat menutup pintu agar orang tua siswa masuk ke dalam kelas.
Setelah si umi kembali dan kelas ternyata telah bubar, Fefya menangis gak karuan dan ketika bertemu dengan umi, tangisannya makin terdengar keras. Setelah menanyakan apa yang terjadi, esok harinya kami melakukan protes kepada pihak sekolah dan langsung menghadap kepada Kepala Sekolah atas kejadian kemarin agar tidak terulang kembali. Respon dari sekolah cukup baik dan meminta maaf atas kejadian ini. Saat kami meminta alternatif jalan keluar atas masalah ini, pihak sekolah belum bisa memutuskan. Dan sejak kami protes, setiap tahun ajaran baru khusus untuk kelas I, akan dijaga oleh wali kelas yang bersangkutan untuk memantau agar orang tua siswa tidak ikut campur soal tempat duduk. Tempat duduk akan dirotasi setiap minggu agar siswa yang punya kelemahan dalam membaca dapat merasakan suasana berbeda saat duduk di depan.  
Selesai dengan permasalahan sekolah, pada hari kelima dan seterusnya, Feyfa tidak mau masuk sekolah. Kami pun sempat panik. Kami carikan sekolah swasta dan beberapa sekolah yang kami rasa sanggup untuk bayar SPP-nya, tetapi anaknya tidak mau bersekolah. Selama seminggu berlalu, dan sebelumnya kami juga sudah pernah menanyakan kenapa alasannya tidak mau bersekolah dan kali ini kami ingin meyakinkan diri kami dan jawabannya, “Dd gak mau ketemu seperti ibu-ibu yang itu lagi”, sambil mengeluarkan air matanya. Masya Allah. Pengalaman yang sangat traumatis bagi Feyfa. Kami pun sebagai orang tua tidak bisa memaksakan untuk tetap bersekolah. Akhirnya Feyfa tidak sekolah selama 1 tahun dan selama itu, Feyfa hanya ikut les membaca dan menulis. Akhirnya pada tahun berikutnya, Feyfa baru bisa masuk sekolah kembali tetapi tidak di sekolah yang sama. Alhamdulillah dia sudah mau masuk sekolah kembali meski harus lama menunggu selama 1 tahun.   
Lesson learnt. Tidak mudah untuk seorang anak bisa memulai sekolah dengan segala warna-warninya. Bayangan dalam pikirannya tentang sekolah adalah bermain dan berteman dengan kawan-kawan yang baru. Banyak harapan ketika mau masuk sekolah. Namun karena arogansi orang tua juga membuat kehidupan dan kesenangan anak-anak lain bisa ternoda. Saya share karena saya peduli rekan-rekan masih memiliki anak-anak balita, mohon dijaga tumbuh kembang lingkungan baik sekolah dan teman-temannya. Kejadian atas anak saya agar tidak terulang kembali dan kita juga harus peka terhadap kondisi anak-anak kita, karena mereka titipan Allah yang harus tetap dipelihara dan dijaga akhlak dan jiwanya. Aamiin.  
Kaitannya dengan pendidikan yang 20% dari APBN tidak terlalu banyak pengaruh. Karena UU belum mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar  dan tidak berpengaruh banyak pada pendidikan dasar. Saya memang berniat menyekolahkan ke sekolah negeri agar dampak dari UU itu dapat dirasakan. Tapi faktanya malah kebijakan pemerintah melalui UU tidak menyentuh sisi humanis dari setiap peserta didik. Saya cukup beruntung dan bersyukur bahwa anak saya masih mau bersekolah setelah 1 tahun. Bagaimana anak yang sering di bully setiap hari dan masih merasakan adanya bullying di sekolah? Saya rasanya kasihan karena perasaan seorang anak yang di bully itu tidak akan hilang dalam jiwa dan raganya selamanya. Hal itu juga belum menyentuh masalah sarana dan prasarana setiap sekolah, apakah layak atau tidak ruangan kelas dan banyak hal lainnya. Apa yang terjadi pada anak saya, semoga tidak terjadi pada rekan-rekan bukannotadinas.com yang cinta dengan pendidikan di Indonesia. Hal ini cukup menjadi renungan untuk pribadi saya dan apa yang perlu diperbaiki di masa yang akan datang. Banyak orang hebat di Indonesia tapi sedikit orang hebat yang mau berpikir keras untuk kemajuan Indonesia dengan langkah nyata. Semoga kita menjadi orang hebat yang sedikit itu. Aamiin

Cerita dapat juga dibaca pada link berikut :

Perlukah Anggaran Pendidikan 20% Terhadap APBN?


Tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab tulisan rekan saya disini. Pengkavlingan anggaran dalam APBN memang menjadi masalah bagi pengganggaran kita. Apalagi jika pengkavlingan itu merupakan mandat dari sebuah undang-undang bahkan dalam konstitusi kita. Saya yakin apabila kita ingin mereview kebijakan ini, akan ada pembahasan yang sangat-sangat alot di senayan, mungkin di ikuti dengan beberapa demo sampai kepada penandatangan petisi online. Tapi sebelum saya jelaskan lebih panjang mari kita lihat dulu hak dan kewajiban warga negara terkait pendidikan yang tertera dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas yaitu “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” (Pasal 5 (1)) serta prinsip pendidikan di Indonesia yaitu “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa” (Pasal 4 (1)). Oleh karena itu, daripada kita bergelut untuk memikirkan apa perlu kebijakan 20% anggaran pendidikan ini di revisi atau tidak, akan lebih baik jika kita melihat kedepan dan menilai perlukah anggaran pendidikan 20% terhadap APBN untuk bisa memenuhi hak setiap warga negara dengan menganut prinsip tersebut.

Tapi sebelum saya menjawab pertanyaan tersebut, saya akan membuat perbandingan potret pendidikan dasar di negara tempat saya belajar saat ini (UK) dengan di Indonesia. Di UK pendidikan dasar adalah untuk semua anak berusia 3 tahun s.d 18 tahun. Bagi Pemerintah UK, pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa memandang gender, ras, agama, status sosial bahkan kewarganegaraan. Sehingga jelas bagi semua anak dalam range usia tersebut wajib untuk sekolah, bahkan kalau sampai ada anak dalam usia tersebut tidak sekolah, orang tua dari si anak tersebut dapat di polisikan karena telah bertindak zolim dengan tidak memberikan hak si anak berupa pendidikan. Tentu saja, Pemerintah UK juga konsekwen bahwa anak-anak wajib sekolah bukan berarti mereka harus bayar uang sekolah karena kalau itu terjadi berarti pemerintahnya yang zolim. Sehingga pendidikan anak dari mulai PAUD (3 tahun), TK (4 tahun), kelas 1-12 adalah GRATIS. Tugas orang tua cukup antar jemput anaknya ke sekolah saja. Segala keperluan anak, baik fasilitas pendidikan sampai makan siang semua di tanggung negara. Tentu saja orang tua juga diberi pilihan apakah anak mereka ingin makan makanan yang disediakan sekolah atau bawa bekal sendiri.

Hal yang tidak ditanggung negara adalah peralatan sekolah berupa baju, celana, sepatu dan kaos kaki, yang mana orang tua anak dapat membeli di toko yang telah ditunjuk oleh sekolah atau membeli sendiri di luar tapi dengan standar yang telah ditentukan sekolah. Standar yang ditentukan tersebut hanya mencakup masalah warna, seperti warna sepatu yang harus hitam polos, celana yang berwarna gelap dan baju yang warnanya tergantung masing-masing sekolah lengkap dengan emblem sebagai identitas sekolah. Ketentuan warna hitam polos pun dimaksudkan supaya semua anak berpenampilan sama sehingga tidak ada yang iri melihat temannya ada yang ngejreng sendiri.

Penampilan berpakaian juga di tentukan oleh sekolah perihal apa yang boleh dipakai dan apa yang tidak, pun dengan maksud yang sama untuk menghilangkan kecemburuan social diantara anak karena masing-masing anak memiliki orang tua yang berbeda latar belakang, sehingga penampilan seorang anak direktur bergaji mentereng ya harus sama dengan penampilan anak cleaning service bergaji UMR, supaya anak tidak minder untuk bergaul dengan teman-temannya. Dalam hal, orang tua anak kesulitan untuk membeli perlengkapan anak pun bukan merupakan masalah serius karena pihak sekolah selalu mengadakan charity day yaitu semacam bazar diskon gede-gedean untuk pakaian sekolah bekas yang masih layak pakai dan barangnya memang masih sangat layak pakai.

Bagaimana dengan sekolah swasta? Di UK memang ada sekolah swasta dan sekolah ini berbayar. Tapi jangan salah yang dibayar disini adalah fasilitas extra di luar fasilitas minimum sebuah sekolah yang ditentukan oleh pemerintah. Jadi pemerintah membuat standar fasilitas minimum sebuah sekolah seperti luas sekolah, rasio anak dan guru, ketersediaan tempat bermain, adanya pagar pengaman, adanya computer, alat bermain anak, buku, ruang kelas yang nyaman, toilet yang bersih dan ramah anak dan lain-lain. Kalau ingin dibandingkan fasilitas sekolah di UK, kira-kira kaya Al-Azhar lah cuma minus PR yang sejiblug.

Yup, di sini anak-anak gak dikasi PR dan pelajaran yang diajarkanpun sederhana gak serumit di Indonesia bahkan buku tulispun mereka gak harus bawa (ini menurut anak teman saya yang sudah SMP di Jakarta dan saat ini masuk kelas 10 di UK). Dan ini adalah standar minimum sekolah yang ditentukan pemerintah dan dibiayai pemerintah 100% tanpa mandang status negeri atau swasta. Nah, untuk sekolah swasta yang memiliki fasilitas esktra untuk pendidikan anak seperti pelajaran berkuda, memanah, kemping, berenang dan mendayung maka orang tua yang harus membayar fasilitas ekstra ini (and believe me it’s ridiculously expensive).

Nah begitulah sekilas tentang pendidikan dasar di UK, bagaimana dengan di Indonesia? Setau saya pemerintah baru menjalankan wajib belajar 9 tahun yaitu SD dan SMP. TK dan PAUD gak masuk hitungan, bahkan SMU pun sependek pengetahuan saya belum di wajibkan. Pendidikan dasar wajib tanpa memandang SARA kecuali anak expatriate. Pemerintah juga membagi para peserta didik (anak-anak) kedalam 3 kasta (walau tidak diakui oleh pemerintah) yaitu kasta paria bagi anak orang miskin, kasta sudra bagi mereka yang berasal dari keluarga yang penghasilan orang tuanya pas-pasan tapi gak masuk kategori miskin, serta kasta satria bagi mereka yang orang tuanya dianggap berkantong tebal (walau masih belum jelas yang dikantongi uang atau surat utang).

Nah, mereka yang dari kasta paria menerima kartu Indonesia pintar yaitu bantuan full dari pemerintah berupa duit dengan nominal tertentu langsung kepada si anak untuk membayar keperluan sekolah mereka dari mulai buku, baju, sepatu, aksesoris, henpon, pulsa oops… setau saya 2 item terakhir dilarang dibeli pakai dana KIP walaupun …. ya gitu deh. Untuk mereka yang dari kasta sudra, orang tua dari kasta ini selalu sibuk setiap tahun ajaran baru terutama untuk bikin surat pernyataan BP7 (Bapak Pergi Pagi Pulang Petang Penghasilan Pas-Pasan) supaya dapat diskon SPP si anak, yah nasib jadi orang yang gak dianggap kaya maupun miskin. Nah, bersyukurlah anak-anak yang dari kasta satria karena pihak sekolah biasanya memberi karpet merah buat mereka dengan privilege tertentu seperti gak ada larangan bawa Galaxy S7 atau Iphone keluaran paling anyar bahkan fasilitas ujian pun disediakan dari mulai kisi-kisi sampai jaminan nilai OK. Padahal orang tua dari anak kasta satria inipun sebenarnya ada 3 golongan yaitu OKB (orang kaya beneran), BPJS (bergaji pas-pasan jiwa sosialita), dan debt collector (alias tukang ngutang sana sini dari mulai BNI, BRI sampai kantin nawilis).

Bagaimana dengan fasilitas pendidikan yang disediakan sekolah? Hal ini sangat bergantung dengan lokasi terutama lokasi peserta didik dari kasta satria. Makin mudah sekolah di akses oleh banyak peserta didik dari kasta satria, fasilitas sekolah pun makin wow (UK mah kalah dah). Makin banyak sekolah di akses oleh peserta didik dari kasta paria dan sudra, biasanya gurunya yang jadi selebritis dadakan karena dipolisikan orang tua akibat mengibas anak mereka supaya disiplin. Padahal saya dulu di sentil dan di cubit sama guru sampai nangis gara-gara gak ngerjain PR, ngelapor sama orang tua malah nambah gamparan (oops.. numpang curcol).

Bagaimana dengan mutu pendidikan antara 2 negara ini? Kalau kita ingin membandingkan mutu pendidikan antara UK dan Indonesia, maka tergantung parameter yang digunakan. Kalau parameter yang digunakan matematika, jelas Indonesia lebih unggul karena matematika yang diajarkan di UK hanya kali, bagi, jumlah dan selisih sedangkan anak-anak di Indonesia sudah diajari diferensial, integral dan trigometri sejak SMP bahkan SD pun sudah belajar aljabar dan geometri.

Kalau parameternya olah raga saya yakin anak UK pasti kalah sama anak Indonesia, karena anak UK selalu diajarkan untuk minta maaf kalau berperilaku agak keras terhadap temannya apalagi kalau sampai menjurus kepada bully, berbeda dengan anak Indonesia yang pantang kalah (bukan pantang menyerah) dan kalau kalah mereka akan mewek atau tawuran.

Tapi kalau parameternya berperilaku sportif, legowo, menyadari kelebihan lawan dan kekurangan diri sendiri, saya yakin anak UK masih bisa lebih unggul dari anak Indonesia karena memang hal-hal inilah yang diajarkan buat anak-anak. Saya pun yakin bahwa sekolah yang peserta didiknya dari kasta satria juga pasti mengajarkan hal-hal yang diajarkan kepada anak-anak di UK tapi sekali lagi hanya untuk kasta satria.

Nah, disinilah pentingnya anggaran pendidikan itu. Untuk bisa menghilangkan pengkastaan di sector pendidikan dibutuhkan anggaran yang luar biasa besar. Kemendikdas harus menyediakan aturan standarisasi sekolah yang mengatur jenis fasilitas yang wajib dimiliki sekolah tanpa membedakan status negeri atau swasta dan tentu saja biaya untuk bisa memiliki fasilitas tersebut di tanggung oleh pemerintah bukan orang tua siswa. Tidak boleh ada sekolah berstandar khusus seperti SBI atau RSBI atau RUPS (ehh…) atau apapun namanya yang hanya anak kasta satria yang bisa akses, sehingga dengan penyamaan standar untuk semua sekolah maka pengkastaan pun akan hilang.

Ditambah juga dengan aturan apa yang boleh dan yang tidak boleh dibawa siswa supaya semua anak berpenampilan sama, sehingga anak tukang bakso gak akan minder main sama anak dirjen. Tentu saja hal ini harus di barengi dengan gratis biaya sekolah tanpa memandang SARA dan status social, bahkan kewarganegaraan kayak di negara-negara EU (kalau yang ini cukup mimpi dulu). Tentu saja jika ada sekolah yang ingin memiliki kegiatan ekstrakurikuler berupa memanah, berkuda, balapan atau lainnya ya silakan dimana biaya eskul ini akan ditanggung oleh orang tua murid. Dan gak usah kawatir ada perbedaan kasta disana, karena sudah pasti cuma anak kasta satria saja yang sanggup dan tentu saja orang tuanya juga mau anaknya sekolah disana.   

Begitupun dengan mutu pendidikan. Mengajari anak matematika memang penting, tapi tidak lebih penting dari pada mengajari mereka sejarah, melukis, menari, memahat termasuk juga mengajari mereka untuk menghargai mahluk hidup lain ciptaan Tuhan. Agar jangan sampai anak-anak melihat satwa liar sebagai komoditas untuk diperjual belikan atau melihat kucing sebagai pelepas stress setelah ujian dengan cara di gebukin sampai mejret. Fasilitas olahraga harus menjadi fasilitas utama yang dimiliki sekolah agar anak-anak dapat berolahraga, belajar untuk pantang menyerah dan sportif dalam artian mau menerima kekalahan dan mengakui kelebihan lawan, bukan diajari untuk pantang kalah, menang bangga, kalah sedih, dicurangin mewek abis itu walk out.

Nah, kembali kepada pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini. Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk mencapai output yang diinginkan yaitu pendidikan yang merata untuk semua warga negara tanpa pengkastaan alias tidak diskriminatif. Apabila untuk dapat mencapai output tersebut diperlukan anggaran yang besar maka jawaban judul tersebut adalah YA.

Sehingga pertanyaan berikutnya adalah “apakah anggaran tersebut cukup?” Jika Ya, bagus donk, jika tidak berarti anggaran pendidikan dalam APBD pun harus wajib 20% dan pemerintah pusat harus bisa memaksa daerah untuk mengikutinya. Hal ini tentu juga dibarengi dengan pemahaman terhadap kearifan local contohnya untuk daerah Papua maka ekstrakurikuler berburu dan memanah bisa menjadi hal yang wajib dan sekolah harus mempunyai fasilitas tersebut. Sedangkan untuk anak-anak di darah pesisir mungkin perlu fasiltas untuk belajar aqua marine sehingga perlu alat-alat diving. Tentu saja anggarannya dapat berasal dari APBN dan APBD. Intinya adalah bagaimana pemerintah pusat harus bisa memberikan panduan kepada pemerintah daerah tanpa mengabaikan kearifan local di setiap daerah.

Hal ini tentu membutuhkan komitmen yang sangat kuat di level pusat dan tentu saja anggaran yang mumpuni juga (bukan naik turun kayak denyut jantung). Lantas bagaimana apabila anggaran 20% tersebut ternyata berlebih? Lha wong untuk mencapai output tersebut saja belum bisa koq sudah bisa bilang berlebih, kalau kurang mungkin dan tentu saja 20% justru akan menjadi pembatas agar pemerintah tidak sembrono untuk dapat mencapai output yang diinginkan, mengingat belanja pemerintah juga kan bukan cuma di sector pendidikan saja.

Saya yakin komponen biaya paling mahal adalah pemberian subsidi kepada anak-anak tersebut. Sebagai ilustrasi anggap saja anak yang harus di subsidi ada 50 juta (dalam APBN 2017 penerima KIP sebanyak 19,7 juta dengan besaran yang berbeda untuk SD, SMP dan SMA dimana paling besar untuk SMA sebesar Rp 1juta/orang/tahun), anggap saja biaya untuk mendidik 1 orang anak dipukul rata Rp2 juta/tahun maka dibutuhkan setidaknya Rp100 triliun/tahun untuk memberikan pendidikan gratis yang inklusif untuk semua anak di Indonesia, di mana anggaran pendidikan dalam APBN 2017 sebesar Rp400 triliun. Lebih dari cukup donk.

Lantas bagaimana dengan gaji para pendidik? Biaya maintenance dan infrastruktur sekolah? Apalagi kalau ada standarisasi infrastrutur sekolah oleh pemerintah, cukupkah duit Rp400 triliun itu? Nah inilah yang paling tricky dan yang selalu menjadi bahan debat kusir para elit. Karena kebanyakan orang hanya berpikir linear bahwa diperlukan dana sebesar sekian untuk memberi subsidi pendidikan buat seluruh anak Indonesia plus gaji guru plus infrastruktur sekolah plus lain-lain. Sehingga munculah angka fantastis yang menganggap pemberian subsidi buat seluruh anak Indonesia adalah hal mustahil. Seharusnya kita berpikir bahwa biaya yang dikeluarkan oleh orang tua anak merupakan uang yang digunakan untuk membayar gaji guru, pembangunan fasilitas sekolah, maintenance dan pembelian alat sekolah karena sekolah selalu memungut uang dari orang tua siswa dengan alasan ini. Logikanya, apabila biaya tersebut ditanggung oleh negara, orang tua siswa sudah gak perlu ngeluarin duit lagi buat bayar SPP sama uang pangkal sekolah bahkan termasuk juga uang jajan si anak.

Dengan kata lain, pemberian dana tunai untuk membeli alat sekolah yang disalurkan untuk kasta paria (melalui KIP) adalah kebijakan yang keliru dan bersifat pemborosan, karena hal ini justru menciptakan diskriminasi dan pengkastaan diantara para siswa dan bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menciptakan bully serta perbuatan-perbuatan amoral yang dilakukan ABG alay yang kerap viral di media social. Hal ini justru mencederai prinsip pendidikan itu sendiri yang berkeadilan serta tidak diskriminatif bahkan output yang diharapkan pun malah kerap menyimpang dari tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Yang harus dipikirkan adalah berapa gaji layak seorang guru di setiap daerah dengan memperhatikan indeks kemahalan dari masing-masing daerah, berapa biaya maintenance yang diperlukan, dan berapa biaya untuk pembangunan fasilitas sekolah agar mencapai standar yang ditentukan. Sehingga anak-anak tinggal melangkah doank ke sekolah duduk manis dan belajar yang bener, orang tuanya cukup nganterin saja gak usah pusing dengan SPP dan uang pangkal karena komponen itu sudah di bayar pemerintah.

Bagaimana dengan pembelian alat sekolah, itulah sebabnya kenapa kurikulum sekolah juga harus diperhatikan (silakan lihat argument saya soal mutu pendidikan). Karena kurikulum mempengaruhi alat sekolah apa yang harus dibeli, semakin sederhana kurikulum semakin sedikit pernak-pernik yang harus dibeli dan itulah yang seharusnya dicapai. Toh, UU Sisdiknas juga tidak bertujuan untuk menciptakan semua anak jadi professor kan.

Dalam praktek saat ini memang beberapa sekolah ada yang benar-benar tidak memungut bayaran kepada orang tua siswa tapi syarat dan ketentuan berlaku, sehingga tetap saja masih ada diskriminasi disini. Belum lagi ketimpangan mutu pendidikan untuk setiap sekolah bahkan untuk sekolah yang berstatus negeri sekalipun, dalam daerah yang sama baik level provinsi, kabupaten maupun kota.

Kesimpulannya, tujuan yang kita tentukan dalam UU Sisdiknas memang masih jauh dari standar pendidikan di negara maju. Tapi untuk dapat mencapai tujuan tersebut saja, jauh panggang dari api. Oleh karena itu daripada memikirkan atau bahkan memperdebatkan perlu tidaknya anggaran pendidikan 20% dari APBN, lebih baik waktu dan tenaga kita fokuskan untuk bagaimana agar anggaran yang sudah 20% tersebut dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan dalam UU Sisdiknas tersebut. Bahkan kalau perlu bagaimana agar anggaran yang 20% tersebut dapat mencapai standar pendidikan yang setara dengan negara-negara maju tersebut seperti di UK.


* Tulisan ini hanya mengulas pendidikan dasar saja, dimana pendidikan tersebut adalah hak bagi semua warga negara dan selayaknya di subsidi full oleh pemerintah. Di UK, dari mulai PAUD sampai College (periode setelah kelas 12 dan sebelum masuk universitas dan mencakup vokasi) merupakan kategori pendidikan yang di subsidi full oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Apakah pendidikan tinggi juga perlu di subsidi full layaknya pendidikan dasar? Akan saya bahas lain waktu.