Perlukah Anggaran Pendidikan 20% Terhadap APBN?


Tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab tulisan rekan saya disini. Pengkavlingan anggaran dalam APBN memang menjadi masalah bagi pengganggaran kita. Apalagi jika pengkavlingan itu merupakan mandat dari sebuah undang-undang bahkan dalam konstitusi kita. Saya yakin apabila kita ingin mereview kebijakan ini, akan ada pembahasan yang sangat-sangat alot di senayan, mungkin di ikuti dengan beberapa demo sampai kepada penandatangan petisi online. Tapi sebelum saya jelaskan lebih panjang mari kita lihat dulu hak dan kewajiban warga negara terkait pendidikan yang tertera dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas yaitu “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” (Pasal 5 (1)) serta prinsip pendidikan di Indonesia yaitu “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa” (Pasal 4 (1)). Oleh karena itu, daripada kita bergelut untuk memikirkan apa perlu kebijakan 20% anggaran pendidikan ini di revisi atau tidak, akan lebih baik jika kita melihat kedepan dan menilai perlukah anggaran pendidikan 20% terhadap APBN untuk bisa memenuhi hak setiap warga negara dengan menganut prinsip tersebut.

Tapi sebelum saya menjawab pertanyaan tersebut, saya akan membuat perbandingan potret pendidikan dasar di negara tempat saya belajar saat ini (UK) dengan di Indonesia. Di UK pendidikan dasar adalah untuk semua anak berusia 3 tahun s.d 18 tahun. Bagi Pemerintah UK, pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa memandang gender, ras, agama, status sosial bahkan kewarganegaraan. Sehingga jelas bagi semua anak dalam range usia tersebut wajib untuk sekolah, bahkan kalau sampai ada anak dalam usia tersebut tidak sekolah, orang tua dari si anak tersebut dapat di polisikan karena telah bertindak zolim dengan tidak memberikan hak si anak berupa pendidikan. Tentu saja, Pemerintah UK juga konsekwen bahwa anak-anak wajib sekolah bukan berarti mereka harus bayar uang sekolah karena kalau itu terjadi berarti pemerintahnya yang zolim. Sehingga pendidikan anak dari mulai PAUD (3 tahun), TK (4 tahun), kelas 1-12 adalah GRATIS. Tugas orang tua cukup antar jemput anaknya ke sekolah saja. Segala keperluan anak, baik fasilitas pendidikan sampai makan siang semua di tanggung negara. Tentu saja orang tua juga diberi pilihan apakah anak mereka ingin makan makanan yang disediakan sekolah atau bawa bekal sendiri.

Hal yang tidak ditanggung negara adalah peralatan sekolah berupa baju, celana, sepatu dan kaos kaki, yang mana orang tua anak dapat membeli di toko yang telah ditunjuk oleh sekolah atau membeli sendiri di luar tapi dengan standar yang telah ditentukan sekolah. Standar yang ditentukan tersebut hanya mencakup masalah warna, seperti warna sepatu yang harus hitam polos, celana yang berwarna gelap dan baju yang warnanya tergantung masing-masing sekolah lengkap dengan emblem sebagai identitas sekolah. Ketentuan warna hitam polos pun dimaksudkan supaya semua anak berpenampilan sama sehingga tidak ada yang iri melihat temannya ada yang ngejreng sendiri.

Penampilan berpakaian juga di tentukan oleh sekolah perihal apa yang boleh dipakai dan apa yang tidak, pun dengan maksud yang sama untuk menghilangkan kecemburuan social diantara anak karena masing-masing anak memiliki orang tua yang berbeda latar belakang, sehingga penampilan seorang anak direktur bergaji mentereng ya harus sama dengan penampilan anak cleaning service bergaji UMR, supaya anak tidak minder untuk bergaul dengan teman-temannya. Dalam hal, orang tua anak kesulitan untuk membeli perlengkapan anak pun bukan merupakan masalah serius karena pihak sekolah selalu mengadakan charity day yaitu semacam bazar diskon gede-gedean untuk pakaian sekolah bekas yang masih layak pakai dan barangnya memang masih sangat layak pakai.

Bagaimana dengan sekolah swasta? Di UK memang ada sekolah swasta dan sekolah ini berbayar. Tapi jangan salah yang dibayar disini adalah fasilitas extra di luar fasilitas minimum sebuah sekolah yang ditentukan oleh pemerintah. Jadi pemerintah membuat standar fasilitas minimum sebuah sekolah seperti luas sekolah, rasio anak dan guru, ketersediaan tempat bermain, adanya pagar pengaman, adanya computer, alat bermain anak, buku, ruang kelas yang nyaman, toilet yang bersih dan ramah anak dan lain-lain. Kalau ingin dibandingkan fasilitas sekolah di UK, kira-kira kaya Al-Azhar lah cuma minus PR yang sejiblug.

Yup, di sini anak-anak gak dikasi PR dan pelajaran yang diajarkanpun sederhana gak serumit di Indonesia bahkan buku tulispun mereka gak harus bawa (ini menurut anak teman saya yang sudah SMP di Jakarta dan saat ini masuk kelas 10 di UK). Dan ini adalah standar minimum sekolah yang ditentukan pemerintah dan dibiayai pemerintah 100% tanpa mandang status negeri atau swasta. Nah, untuk sekolah swasta yang memiliki fasilitas esktra untuk pendidikan anak seperti pelajaran berkuda, memanah, kemping, berenang dan mendayung maka orang tua yang harus membayar fasilitas ekstra ini (and believe me it’s ridiculously expensive).

Nah begitulah sekilas tentang pendidikan dasar di UK, bagaimana dengan di Indonesia? Setau saya pemerintah baru menjalankan wajib belajar 9 tahun yaitu SD dan SMP. TK dan PAUD gak masuk hitungan, bahkan SMU pun sependek pengetahuan saya belum di wajibkan. Pendidikan dasar wajib tanpa memandang SARA kecuali anak expatriate. Pemerintah juga membagi para peserta didik (anak-anak) kedalam 3 kasta (walau tidak diakui oleh pemerintah) yaitu kasta paria bagi anak orang miskin, kasta sudra bagi mereka yang berasal dari keluarga yang penghasilan orang tuanya pas-pasan tapi gak masuk kategori miskin, serta kasta satria bagi mereka yang orang tuanya dianggap berkantong tebal (walau masih belum jelas yang dikantongi uang atau surat utang).

Nah, mereka yang dari kasta paria menerima kartu Indonesia pintar yaitu bantuan full dari pemerintah berupa duit dengan nominal tertentu langsung kepada si anak untuk membayar keperluan sekolah mereka dari mulai buku, baju, sepatu, aksesoris, henpon, pulsa oops… setau saya 2 item terakhir dilarang dibeli pakai dana KIP walaupun …. ya gitu deh. Untuk mereka yang dari kasta sudra, orang tua dari kasta ini selalu sibuk setiap tahun ajaran baru terutama untuk bikin surat pernyataan BP7 (Bapak Pergi Pagi Pulang Petang Penghasilan Pas-Pasan) supaya dapat diskon SPP si anak, yah nasib jadi orang yang gak dianggap kaya maupun miskin. Nah, bersyukurlah anak-anak yang dari kasta satria karena pihak sekolah biasanya memberi karpet merah buat mereka dengan privilege tertentu seperti gak ada larangan bawa Galaxy S7 atau Iphone keluaran paling anyar bahkan fasilitas ujian pun disediakan dari mulai kisi-kisi sampai jaminan nilai OK. Padahal orang tua dari anak kasta satria inipun sebenarnya ada 3 golongan yaitu OKB (orang kaya beneran), BPJS (bergaji pas-pasan jiwa sosialita), dan debt collector (alias tukang ngutang sana sini dari mulai BNI, BRI sampai kantin nawilis).

Bagaimana dengan fasilitas pendidikan yang disediakan sekolah? Hal ini sangat bergantung dengan lokasi terutama lokasi peserta didik dari kasta satria. Makin mudah sekolah di akses oleh banyak peserta didik dari kasta satria, fasilitas sekolah pun makin wow (UK mah kalah dah). Makin banyak sekolah di akses oleh peserta didik dari kasta paria dan sudra, biasanya gurunya yang jadi selebritis dadakan karena dipolisikan orang tua akibat mengibas anak mereka supaya disiplin. Padahal saya dulu di sentil dan di cubit sama guru sampai nangis gara-gara gak ngerjain PR, ngelapor sama orang tua malah nambah gamparan (oops.. numpang curcol).

Bagaimana dengan mutu pendidikan antara 2 negara ini? Kalau kita ingin membandingkan mutu pendidikan antara UK dan Indonesia, maka tergantung parameter yang digunakan. Kalau parameter yang digunakan matematika, jelas Indonesia lebih unggul karena matematika yang diajarkan di UK hanya kali, bagi, jumlah dan selisih sedangkan anak-anak di Indonesia sudah diajari diferensial, integral dan trigometri sejak SMP bahkan SD pun sudah belajar aljabar dan geometri.

Kalau parameternya olah raga saya yakin anak UK pasti kalah sama anak Indonesia, karena anak UK selalu diajarkan untuk minta maaf kalau berperilaku agak keras terhadap temannya apalagi kalau sampai menjurus kepada bully, berbeda dengan anak Indonesia yang pantang kalah (bukan pantang menyerah) dan kalau kalah mereka akan mewek atau tawuran.

Tapi kalau parameternya berperilaku sportif, legowo, menyadari kelebihan lawan dan kekurangan diri sendiri, saya yakin anak UK masih bisa lebih unggul dari anak Indonesia karena memang hal-hal inilah yang diajarkan buat anak-anak. Saya pun yakin bahwa sekolah yang peserta didiknya dari kasta satria juga pasti mengajarkan hal-hal yang diajarkan kepada anak-anak di UK tapi sekali lagi hanya untuk kasta satria.

Nah, disinilah pentingnya anggaran pendidikan itu. Untuk bisa menghilangkan pengkastaan di sector pendidikan dibutuhkan anggaran yang luar biasa besar. Kemendikdas harus menyediakan aturan standarisasi sekolah yang mengatur jenis fasilitas yang wajib dimiliki sekolah tanpa membedakan status negeri atau swasta dan tentu saja biaya untuk bisa memiliki fasilitas tersebut di tanggung oleh pemerintah bukan orang tua siswa. Tidak boleh ada sekolah berstandar khusus seperti SBI atau RSBI atau RUPS (ehh…) atau apapun namanya yang hanya anak kasta satria yang bisa akses, sehingga dengan penyamaan standar untuk semua sekolah maka pengkastaan pun akan hilang.

Ditambah juga dengan aturan apa yang boleh dan yang tidak boleh dibawa siswa supaya semua anak berpenampilan sama, sehingga anak tukang bakso gak akan minder main sama anak dirjen. Tentu saja hal ini harus di barengi dengan gratis biaya sekolah tanpa memandang SARA dan status social, bahkan kewarganegaraan kayak di negara-negara EU (kalau yang ini cukup mimpi dulu). Tentu saja jika ada sekolah yang ingin memiliki kegiatan ekstrakurikuler berupa memanah, berkuda, balapan atau lainnya ya silakan dimana biaya eskul ini akan ditanggung oleh orang tua murid. Dan gak usah kawatir ada perbedaan kasta disana, karena sudah pasti cuma anak kasta satria saja yang sanggup dan tentu saja orang tuanya juga mau anaknya sekolah disana.   

Begitupun dengan mutu pendidikan. Mengajari anak matematika memang penting, tapi tidak lebih penting dari pada mengajari mereka sejarah, melukis, menari, memahat termasuk juga mengajari mereka untuk menghargai mahluk hidup lain ciptaan Tuhan. Agar jangan sampai anak-anak melihat satwa liar sebagai komoditas untuk diperjual belikan atau melihat kucing sebagai pelepas stress setelah ujian dengan cara di gebukin sampai mejret. Fasilitas olahraga harus menjadi fasilitas utama yang dimiliki sekolah agar anak-anak dapat berolahraga, belajar untuk pantang menyerah dan sportif dalam artian mau menerima kekalahan dan mengakui kelebihan lawan, bukan diajari untuk pantang kalah, menang bangga, kalah sedih, dicurangin mewek abis itu walk out.

Nah, kembali kepada pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini. Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk mencapai output yang diinginkan yaitu pendidikan yang merata untuk semua warga negara tanpa pengkastaan alias tidak diskriminatif. Apabila untuk dapat mencapai output tersebut diperlukan anggaran yang besar maka jawaban judul tersebut adalah YA.

Sehingga pertanyaan berikutnya adalah “apakah anggaran tersebut cukup?” Jika Ya, bagus donk, jika tidak berarti anggaran pendidikan dalam APBD pun harus wajib 20% dan pemerintah pusat harus bisa memaksa daerah untuk mengikutinya. Hal ini tentu juga dibarengi dengan pemahaman terhadap kearifan local contohnya untuk daerah Papua maka ekstrakurikuler berburu dan memanah bisa menjadi hal yang wajib dan sekolah harus mempunyai fasilitas tersebut. Sedangkan untuk anak-anak di darah pesisir mungkin perlu fasiltas untuk belajar aqua marine sehingga perlu alat-alat diving. Tentu saja anggarannya dapat berasal dari APBN dan APBD. Intinya adalah bagaimana pemerintah pusat harus bisa memberikan panduan kepada pemerintah daerah tanpa mengabaikan kearifan local di setiap daerah.

Hal ini tentu membutuhkan komitmen yang sangat kuat di level pusat dan tentu saja anggaran yang mumpuni juga (bukan naik turun kayak denyut jantung). Lantas bagaimana apabila anggaran 20% tersebut ternyata berlebih? Lha wong untuk mencapai output tersebut saja belum bisa koq sudah bisa bilang berlebih, kalau kurang mungkin dan tentu saja 20% justru akan menjadi pembatas agar pemerintah tidak sembrono untuk dapat mencapai output yang diinginkan, mengingat belanja pemerintah juga kan bukan cuma di sector pendidikan saja.

Saya yakin komponen biaya paling mahal adalah pemberian subsidi kepada anak-anak tersebut. Sebagai ilustrasi anggap saja anak yang harus di subsidi ada 50 juta (dalam APBN 2017 penerima KIP sebanyak 19,7 juta dengan besaran yang berbeda untuk SD, SMP dan SMA dimana paling besar untuk SMA sebesar Rp 1juta/orang/tahun), anggap saja biaya untuk mendidik 1 orang anak dipukul rata Rp2 juta/tahun maka dibutuhkan setidaknya Rp100 triliun/tahun untuk memberikan pendidikan gratis yang inklusif untuk semua anak di Indonesia, di mana anggaran pendidikan dalam APBN 2017 sebesar Rp400 triliun. Lebih dari cukup donk.

Lantas bagaimana dengan gaji para pendidik? Biaya maintenance dan infrastruktur sekolah? Apalagi kalau ada standarisasi infrastrutur sekolah oleh pemerintah, cukupkah duit Rp400 triliun itu? Nah inilah yang paling tricky dan yang selalu menjadi bahan debat kusir para elit. Karena kebanyakan orang hanya berpikir linear bahwa diperlukan dana sebesar sekian untuk memberi subsidi pendidikan buat seluruh anak Indonesia plus gaji guru plus infrastruktur sekolah plus lain-lain. Sehingga munculah angka fantastis yang menganggap pemberian subsidi buat seluruh anak Indonesia adalah hal mustahil. Seharusnya kita berpikir bahwa biaya yang dikeluarkan oleh orang tua anak merupakan uang yang digunakan untuk membayar gaji guru, pembangunan fasilitas sekolah, maintenance dan pembelian alat sekolah karena sekolah selalu memungut uang dari orang tua siswa dengan alasan ini. Logikanya, apabila biaya tersebut ditanggung oleh negara, orang tua siswa sudah gak perlu ngeluarin duit lagi buat bayar SPP sama uang pangkal sekolah bahkan termasuk juga uang jajan si anak.

Dengan kata lain, pemberian dana tunai untuk membeli alat sekolah yang disalurkan untuk kasta paria (melalui KIP) adalah kebijakan yang keliru dan bersifat pemborosan, karena hal ini justru menciptakan diskriminasi dan pengkastaan diantara para siswa dan bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menciptakan bully serta perbuatan-perbuatan amoral yang dilakukan ABG alay yang kerap viral di media social. Hal ini justru mencederai prinsip pendidikan itu sendiri yang berkeadilan serta tidak diskriminatif bahkan output yang diharapkan pun malah kerap menyimpang dari tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Yang harus dipikirkan adalah berapa gaji layak seorang guru di setiap daerah dengan memperhatikan indeks kemahalan dari masing-masing daerah, berapa biaya maintenance yang diperlukan, dan berapa biaya untuk pembangunan fasilitas sekolah agar mencapai standar yang ditentukan. Sehingga anak-anak tinggal melangkah doank ke sekolah duduk manis dan belajar yang bener, orang tuanya cukup nganterin saja gak usah pusing dengan SPP dan uang pangkal karena komponen itu sudah di bayar pemerintah.

Bagaimana dengan pembelian alat sekolah, itulah sebabnya kenapa kurikulum sekolah juga harus diperhatikan (silakan lihat argument saya soal mutu pendidikan). Karena kurikulum mempengaruhi alat sekolah apa yang harus dibeli, semakin sederhana kurikulum semakin sedikit pernak-pernik yang harus dibeli dan itulah yang seharusnya dicapai. Toh, UU Sisdiknas juga tidak bertujuan untuk menciptakan semua anak jadi professor kan.

Dalam praktek saat ini memang beberapa sekolah ada yang benar-benar tidak memungut bayaran kepada orang tua siswa tapi syarat dan ketentuan berlaku, sehingga tetap saja masih ada diskriminasi disini. Belum lagi ketimpangan mutu pendidikan untuk setiap sekolah bahkan untuk sekolah yang berstatus negeri sekalipun, dalam daerah yang sama baik level provinsi, kabupaten maupun kota.

Kesimpulannya, tujuan yang kita tentukan dalam UU Sisdiknas memang masih jauh dari standar pendidikan di negara maju. Tapi untuk dapat mencapai tujuan tersebut saja, jauh panggang dari api. Oleh karena itu daripada memikirkan atau bahkan memperdebatkan perlu tidaknya anggaran pendidikan 20% dari APBN, lebih baik waktu dan tenaga kita fokuskan untuk bagaimana agar anggaran yang sudah 20% tersebut dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan dalam UU Sisdiknas tersebut. Bahkan kalau perlu bagaimana agar anggaran yang 20% tersebut dapat mencapai standar pendidikan yang setara dengan negara-negara maju tersebut seperti di UK.


* Tulisan ini hanya mengulas pendidikan dasar saja, dimana pendidikan tersebut adalah hak bagi semua warga negara dan selayaknya di subsidi full oleh pemerintah. Di UK, dari mulai PAUD sampai College (periode setelah kelas 12 dan sebelum masuk universitas dan mencakup vokasi) merupakan kategori pendidikan yang di subsidi full oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Apakah pendidikan tinggi juga perlu di subsidi full layaknya pendidikan dasar? Akan saya bahas lain waktu.

3 komentar:

  1. saya sangat setuju dengan paragraf terakhir tulisan ini, karena itu merupakan hal paling masuk akal yang dapat dilakukan saat ini. tentu saja, perubahan UU tetap perlu dilakukan, tapi dengan pertimbangan biaya-manfaat, kiranya mengoptimalkan "kavling" yang telah tersedia merupakan pilihan yang "paling murah"

    BalasHapus
  2. Setuju bro dengan ulasannya, tapi dr perbandingan antara UK dan Indonesia mesti dilihat dulu UU di UK dan Indonesia seperti apa. Berikut hal-hal yang di atur dalam UU 20/2003:

    - Pasal 9 menyatakan Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan
    pendidikan.
    Dukungan sumber daya ini apa "multi tafsir", jangan2 masy diminta ikut serta "membayar" biaya pendidikan (dalam penjelasan Pasal ==> cukup jelas.

    Pasal 17 ayat (2) UU Sisdiknas jelas2 menyatakan bahwa pendidikan dasar berbentuk antara lain Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah, bukan TK apalagi PAUD. Sehingga, PAUD dan TK diluar pendidikan dasar, sehingga menjadi "lahan bisnis" empuk bagi pemberi ijin pembukaan TK dan PAUD di Ditjen Dikdasmen Kemdiknas.
    - Pasal 11 ayat (2) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna
    terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
    "Kenapa 7-15 tahun, mungkin memang anggarannya tidak cukup atau ya itu tadi karena PAUD dan TK tidak masuk kategori pendidikan dasar, maka kewajiban pemerintah hanya utk SD s.d. SMA saja.

    Jadi, menurut hemat saya, kita bisa merubahan "arah pendidikan" di Indonesia, jika UUnya dulu diubah, memang dengan konsekuensi anggaran untuk PAUD dan TK juga ditambah.
    Bro, mau tanya kalo ada PAUD, TK, SD, SMP, SMA Swasta di UK disubsidi Pemerintah atau tidak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makanya bos, itulah kenapa bro Indra mengatakan perlu di ubahnya UU ya salah satunya ya pasal-pasal yg ente sebut bro. Masa iya pendidikan dasar cuma 9 tahun.

      Kalo soal anggaran cukup atau ngak, kalau argumennya masih "jumlah biaya yang dikeluarkan untuk mendidik anak selama 1 tahun" ya sampe kiamat juga gak bakal cukup anggarannya bos.
      Yang bener itu ya di break down anggarannya sesuai kebutuhan tiap sekolah yang pastinya beda-beda. Mikirnya ojo linear gitu lah bro. kan udah jelas kalau di tiap sekolah pasti ada fix cost berupa gaji guru dan maintenance, kemudian ada investment cost untuk renovasi dan pembangunan fasilitas sekolah yang mana pos biaya ini akan hilang apabila fasilitasnya jadi dan fix cost maintenance pasti bertambah tapi masuk akal jumlahnya. Yang jadi variable cost adalah biaya peralatan sekolah, makan siang si bocah ama ongkos kesekolah. Ini pun bisa dihitung kebutuhannya berapa per tahun. Dan ini yang dilakukan di UK bro. Di UK aja bisa masa di Indonesia gak bisa kecuali emang gak mau.

      Pertanyaan ente yang terakhir udah ane bahas bro, dibaca nu jeli atuh hahahahaha

      Hapus